Unjuk Rasa Driver Ojol di Medan

Bobby: Janji Pelajari Tuntutan Terkait Perpu, Temui Ratusan Driver Ojol yang Berunjuk Rasa di Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution temui para massa Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Komunitas-komunitas ojol di Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution temui para massa Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Komunitas-komunitas ojol Medan Sumatera Utara (Godams) pada saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025).

Dari hasil pertemuan itu, Bobby berjanji akan mempelajari beberapa tuntutan yang mungkin bisa dibantu oleh pihak Pemerintah Daerah.

Pada saat aksi unjuk rasa, para driver ojol mengeluhkan berbagai hal.

Diantaranya potongan tarif harga yang tidak masuk akal serta meminta jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.

"Pak Bobby, potongan yang kami terima cukup besar. Kami yang cari nafkah, tapi kami juga yang harus membayar potongan. Sementara para Aplikator hanya menerima dan melakukan program potongan sesuka hati," ucap seorang Driver Perempuan yang turut ikut aksi unjuk rasa.

Bukan hanya itu, seorang driver ojol perempuan lainnya, juga menyampaikan keluhannya tentang tidak adanya jaminan perlindungan dan kesehatan kerja yang diterima.

"Sudahlah penghasilan kami yang kena potong, kami pun tidak dapat keselamatan kerja. Untuk itu kami tuntut penolakan aplikasi Grab Bike Hemat. Karena itu cukup merugikan," jelasnya.

Mendengar hal itu, Bobby Nasution pun menyampaikan, dari empat tuntutan yang disampaikan, pihaknya berjanji akan mempelajari dan mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

"Ada empat tuntutan ini, setidaknya saya janji tuntutan pertama terkait Perpu kami pelajari dulu. Apabila bisa dijadikan Perda, akan kami terbitkan," ucapnya dihadapan ratusan ojol.

Untuk tiga tuntutan lain, kata Bobby menurutnya sudah masuk ranah Perusahaan.

"Kalau tiga tuntutan lain, sudah masuk ranah perusahaan. Tetapi kita mintalah perwakilan dari Perusahaan Ojek Online bisa mengabulkan satu dari tiga tuntutan lainnya," jelasnya.

Bobby pun meminta, seluruh perwakilan tiga Aplikator seperti Grab, Gojek, Maxim untuk segera mengabulkan tuntutan para Ojol.

"Saya minta waktu dua minggu setiap para perwakilan Aplikator untuk bisa mengabulkan tuntutan para Ojol," jelasnya.

Sementara itu, dari masing-masing Aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim akan menyampaikan tuntutan tersebut ke atasannya.

"Akan kami sampaikan dulu ke pusat terkait tuntutan ini Pak," ucap tiga pihak Aplikator yang datang dan menemui para massa bersama Bobby Nasution.

Mendengar jawaban itu, para Driver Ojol pun menyelesaikan aksinya dan bubar meninggalkan Kantor Gubernur Sumut.

Berikut empat tuntutan yang disampaikan para Ojol hari ini:

  1. Terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sebagai regulasi untuk payung hukum Ojol.
  2. Penghapusan Program Instant Aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, Hub, Someday, Gabung, dan lain-lain) yang merugikan mayoritas Driver.
  3. Potongan Aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022.
  4. Jaminan Perlindungan dan Keselamatan.

(CR5/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved