Berita Viral

Nasib Brigadir Anton Kurniawan Usai Tembak Sopir Ekspedisi, PTDH dan Divonis Seumur Hidup

Brigadir Anton Kurniawan tembak kepala Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), lalu curi mobil pikapnya

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
POLISI TEMBAK SOPIR - Brigadir Anton Kurniawan menembak mati Budiman Arisandi (32), seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Brigadir Anton Kurniawan divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantang Tengah, Senin (19/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan tembak kepala Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), lalu curi mobil pikapnya, memasuki babak baru.

Brigadir Anton Kurniawan divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantang Tengah, Senin (19/5/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua, Ramdes, saat membacakan putusan untuk Anton. 

Mendengarkan putusan itu, Anton hanya berdiri tegak, tanpa menunjukkan gestur apapun. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Anton, Suriansyah Halim mengatakan, masih akan mempelejari putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. 

"Hukuman seumur hidup itu terlalu berat," ujarnya. 

Halim mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan, terutama karena putusan tersebut mempertimbangkan kronologi versi terdakwa kedua, Muhammad Haryono. 

“Kedua, kami tidak sepakat masalah vonis. Pada pokoknya Anton mengaku dia melakukan penembakan, tetapi dari fakta persidangan, hukum seumur hidup itu terlalu berat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa putusan tersebut sangat berdampak bagi kehidupan keluarga Anton yang memiliki seorang istri dan dua anak kecil.

Sementara terdakwa lainnya yakni Haryono divonis hukuman 8 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya 15 tahun penjara.

Pada kasus tersebut, Haryono menjadi saksi sekaligus pelaku atau justice collaborator (JC).

Jejak Kasus

Kasus penembakan terjadi di Katingan, Kalteng, pada November 2024 lalu. Saat itu, Brigadir Anton Kurniawan menembak kepala Budiman Arisandi. 

Kasus ini mencuat setelah jenazah berjenis pria tanpa identitas ditemukan dan menggegerkan warga di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Jumat (6/12/2024).

Setelah didalami, korban diketahui bernama Budiman (32), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved