Karo Terkini

Kadisdik Karo Sebut Kepsek 050417 Tiga Jumpa Bukan Dicopot, Anderias: Dinonaktifkan Sementara

Dugaan pencopotan Tanti Nilawati diduga dilatarbelakangi karena video viral aksi empat orang tenaga pendidik di sekolah tersebut berjoget di banjir.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
KEPSEK DINONAKTIFKAN: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, saat ditemui di kantornya di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (19/5/2025). Anderiasta Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, bukan dicopot melainkan dinonaktifkan sementara karena diberikan hukuman disiplin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kabar dugaan pencopotan Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Tak hanya masyarakat Kabupaten Karo, bahkan kabar pencopotan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah juga menyebar luas karena sudah viral di sejumlah akun media sosial. 

Informasi yang beredar, dugaan pencopotan Tanti Nilawati diduga dilatarbelakangi karena video viral aksi empat orang tenaga pendidik di sekolah tersebut berjoget di tengah genangan banjir.

Kabar dugaan pencopotan yang diduga dari video viral tersebut pun mendapatkan banyak respon dari sejumlah masyarakat. 

Ketika dikonfirmasi langsung ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan mengungkapkan status pencopotan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah tidak benar. 

Ia menjelaskan yang terjadi saat ini pihaknya memberikan tindakan disiplin terhadap Tanti berupa penonaktifan sementara. 

"Bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara. Yang bersangkutan masih bertugas di sekolah tersebut, hanya saja dibebastugaskan dari tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah," ujar Anderiasta, Senin (19/5/2025). 

Ketika ditanya apakah benar penonaktifan Tanti dikarenakan adanya video viral yang beredar, Anderiasta tak menjelaskan secara rinci.

Namun ia menjelaskan tindakan yang diberikan Disdik kepada Tanti ada dua alasan yang saat ini sedang menjadi pantauan dinas.

Dikatakannya, dua alasan yang akhirnya membuat Tanti mendapatkan peringatan dari Disdik Kabupaten Karo perihal pembenahan sekolah terutama penataan lingkungan sekolah yang dianggap masih belum maksimal.

Kemudian, di tengah penataan yang gencar dilakukan oleh Pemkab Karo dan semua dinas tiba-tiba muncul video yang dianggap membuat banyak spekulasi di masyarakat. 

"Karena kan kita dari Pemkab Karo dan semua dinas sedang gencar-gencarnya pembenahan, terutama penataan lingkungan, kalau dari kita ya lingkungan sekolah. Di tengah pembenahan kita, malah yang bersangkutan ditemukan ada muncul video yang viral itu," katanya.

Dijelaskan Anderiasta, saat ini yang bersangkutan masih tetap bertugas di sekolah tersebut sebagai tenaga pengajar biasa.

Namun, sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah sampai batas waktu maksimal tiga bulan. 

Namun, dirinya menjelaskan untuk batas waktu tiga bulan yang diberikan kepada Tanti untuk pembenahan sekolah akan terus dipantau oleh dinas melalui Pelaksanaan Tugas (Plt) yang sudah ditunjuk.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved