Berita Viral
SEMPAT Ngaku Cuma Masuk Hotel Tanpa Bercinta,Kades di Sumsel Ketahuan Bohong dari Video Syur 8 Menit
Video syur kepala desa dengan wanita lain berdurasi 8 menit 24 detik viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Video syur kepala desa dengan wanita lain berdurasi 8 menit 24 detik viral di media sosial.
Kepala desa asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini bikin heboh warga.
Warga syok melihat secara jelas perselingkuhan kepala desa.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengatakan kepala desa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka
“Tersangka kasus perzinahan,” ujar Ilham, Minggu (18/5/2025).
Kronologi
Kasus ini mencuat ke publik setelah sang kepala desa diketahui baru saja memenangkan kontestasi pemilihan.
Namun pada Sabtu, 24 Desember 2022, ia kedapatan masuk hotel bersama seorang wanita di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir.
“Tersangka mengakui masuk ke hotel, namun membantah terjadi persetubuhan,” jelas AKP Ilham.
Meskipun demikian, polisi telah mengantongi empat alat bukti kuat hingga akhirnya menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: KINI Giliran Mahfud MD Dilaporkan Kubu Penggugat Ijazah Jokowi Gegara Ikut Berkomentar
Baca juga: Lirik Lagu Karo Ugah Babo Cining Dipopulerkan oleh Sri Malem Br Bangun
Baca juga: Emil Audero Gagal Bawa Palermo Promosi ke Serie A, Tak Jadi Telat Gabung Timnas Indonesia
Jeratan Hukum: Pasal 284 KUHP
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Berikut ringkasan bunyi pasalnya:
Ancaman pidana: Penjara paling lama 9 bulan, bagi:
Suami/istri yang telah menikah dan terbukti melakukan zina.
Pihak ketiga yang mengetahui status pernikahan lawan jenisnya, namun tetap melakukan hubungan zina.
Proses hukum perzinahan ini hanya bisa berjalan berdasarkan laporan pasangan sah yang dirugikan, serta harus diikuti permohonan cerai dalam waktu 3 bulan jika tunduk pada
Pasal 27 KUHPerdata.
Catatan Tambahan Hukum:
Pasal ini tidak berlaku otomatis, melainkan melalui pengaduan pihak yang dirugikan.
Pengaduan bisa ditarik kembali selama sidang belum dimulai.
Jika suami-istri belum resmi bercerai, laporan bisa tidak diproses.
Respons Publik:
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik di media sosial.
Banyak netizen menyayangkan tindakan tak terpuji seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Capek Deh Dipopulerkan oleh Arghado Trio
Baca juga: Dinkes Sumut Sebut Kepulauan Nias Butuh 21 Dokter Spesialis, Hanya 1 RS Miliki Fasilitas Lengkap
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| POTRET Rizki Tiba di Indonesia, Sempat Heboh Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja, Nangis Peluk Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fakta-baru-janda-muda-mesum-dengan-bule-ganteng-diduga-hubungan-badan-ngaku-cuma-ciuman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.