Berita Viral

Nasib Kasmudjo Mengaku Tak Tahu Skripsi dan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kasihan

Namanya mencuat usai pengakuannya yang menyatakan tidak mengetahui skripsi Jokowi dan tak pernah melihat ijazahnya. 

Kolase tangkapan layar YouTube || Instagram Jokowi
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- (kiri) Roy Suryo / (kanan) Momen pertemuan Jokowi dan Kasmudjo di kediaman Kasmudjo pada Selasa, (13/5/2025) || Roy Suryo tertawakan pertemuan Jokowi dan Kasmudjo, singgung soal skripsi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasmudjo, pria berusia 75 tahun yang kini telah pensiun, ikut terseret dalam pusaran polemik ijazah Presiden Joko Widodo. 

Namanya mencuat usai pengakuannya yang menyatakan tidak mengetahui skripsi Jokowi dan tak pernah melihat ijazahnya. 

Pernyataan itu kemudian menuai perhatian publik, termasuk dari pengamat teknologi informasi sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, yang menyebut pengakuan Kasmudjo sebagai sebuah kejujuran.

Setelah sempat disorot karena dikunjungi oleh Joko Widodo, ternyata Kasmudjo malah mengaku bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Saat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai tahun 1980 hingga lulus pada 1985, Kasmudjo mengaku masih menjabat sebagai asisten dosen.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi," ujar Kasmudjo.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut pertemuan Jokowi dengan Kasmudjo untuk menyelaraskan cerita agar sejalan dalam pemeriksaan.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut pertemuan Jokowi dengan Kasmudjo untuk menyelaraskan cerita agar sejalan dalam pemeriksaan. (Kolase Tribun Medan)

Menurutnya, sebagai asisten dosen, ia tidak memiliki wewenang untuk membimbing skripsi ataupun mengajar secara mandiri. 

Ia juga menyebutkan bahwa skripsi Jokowi dibimbing oleh Prof Sumitro, dengan pendamping dan penguji lain yang bukan dirinya.

"Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," lanjutnya.

Meski pernah menjabat sebagai ketua laboratorium di bidang hasil hutan non kayu dan mabel, Kasmudjo mengaku tidak pernah melihat langsung skripsi maupun ijazah Jokowi.

"Saya sama sekali belum pernah melihat ijazah itu seperti apa," ungkapnya.

Kini, Kasmudjo yang merupakan warga Pugong Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman. 

Ia termasuk dalam daftar tergugat bersama Rektor UGM, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan UGM. Gugatan tersebut diajukan oleh Komarudin, seorang advokat asal Makassar.

Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," katanya jujur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved