Berita Viral

TANGGAPI soal Ijazah Jokowi, Prof Jimly Asshiddiqie: Strategi Licik untuk Menjatuhkan Lawan Politik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, turut angkat bicara soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS
Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie 

Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan meski sudah ada putusan dari pengadilan terkait kasus ini dan diputuskan ijazah Jokowi asli, dia menduga kasus ini akan terus dimainkan.

Pasalnya, dia menganggap pihak yang menggugat tetap tidak merasa puas akan putusan tersebut.

"Apapun nanti keputusan dari proses peradilan, tidak memuaskan pihak yang dikalahkan," katanya.

Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik Jokowi

Setelah ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajahmada (UGM) diperkarakan, kini sosok pensiunan dosen Kasmudjo turut disoal.

Kasmudji sempat disebut-sebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah tahun 1980 hingga 1985.

Namun belakangan hal itu diralat, dan disebut Kasmudjo hanya sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi.

Saat diwawancara sejumlah media seusai dikunjungi Jokowi di rumahnya, Sleman, Jogjakarta pada Selasa (14/5/2025) Kasmudjo juga membantah sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi.

Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Sumitro.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri,"ungkapnya.

Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.

"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.

Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985. 

"Begini, dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved