Berita Viral

Curhat Anjelia Semasa Hidup, Petaka Pulang Bareng Rentenir, Cicil Utang Ayah Tiri Sampai 5 Juta

Diketahui, secara sadis seorang ayah bernama Rizal Efendi (43) menyiksa anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (12/5/2025).

Ist/TribunPadang.com
DIBUNUH AYAH TIRI - (Kiri) Pelaku R yang bunuh anak tirinya di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dan (kanan) foto korban Anjelia Putri semasa hidup. Diketahui, kasus ini bermula ketika korban yang merupakan gadis remaja bernama Anjelia Putri (18) meberitahukan lokasi persembunyian pelaku kepada rentenir yang mencarinya. 

Setelah melakukan aksi kejamnya itu, Rizal pun melarikan diri.

Hingga kini keberadaan Rizal masih dilacak pihak kepolisian.

"Sampai saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, jadi kami sudah membentuk beberapa tim, dibantu dengan masyarakat dan kami juga sudah bekerja sama dengan beberapa angkutan jangan sampai tersangka melarikan diri ke luar kota," pungkas AKBP Purwanto.

Curhat pilu korban

Guna menyelidiki kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Salah satu keluarga korban menceritakan alasan korban mengadukan keberadaan pelaku ke rentenir.

Ternyata selama ini yang membayar utang ayah tiri alias pelaku adalah korban.

Ya, Anjelia yang masih duduk di bangku sekolah sambil bekerja terpaksa memberikan gajinya untuk membayari utang ayah tiri.

"Bibi daripada korban menyampaikan bahwa selama ini yang membayar utang bapak tiri maupun ibu kandung itu adalah almarhum.

Karena almarhum ini selain sekolah, sehari-hari juga bekerja serabutan sebagai karyawan di perusahaan swasta," ungkap AKBP Purwanto.

Dari keterangan bibi korban juga polisi mengetahui curhatan terakhir Anjelia sebelum tewas.

Kepada sang bibi, Anjelia sempat mengeluhkan perangai ayah tirinya yang ogah membayar utang.

Anjelia mengaku kesal karena rentenir selalu mendatanginya padahal yang berutang adalah sang ayah tiri.

"Informasi dari bibinya, korban sudah enggak tahan lagi karena sering menagihnya (utang ayah tiri) ke korban," imbuh AKBP Purwanto.

Gara-gara ayah tirinya itu ogah tanggung jawab, Anjelia harus membayari utang pelaku sebanyak ratusan ribu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved