Imigrasi Medan Layani Penumpang Semakin Cepat Melalui Autogate: Modernisasi Layanan Imigrasi Terkini

Imigrasi Medan layanipenumpang semakin cepatmelalui autogate: Modernisasi layanan Imigrasi Terkini

|
Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
Imigrasi Medan layani penumpang semakin cepat melalui autogate: Modernisasi layanan Imigrasi Terkini 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang, Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, kini menghadirkan inovasi teknologi terbaru di bidang keimigrasian yaitu Autogate. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengoperasikan sebanyak 30 unit autogate terdiri dari 20 unit berada di kedatangan dan 10 unit berada di keberangkatan.

 

Sistem pemeriksaan otomatis ini hadir sebagai solusi cerdas untuk mempercepat proses keluar- masuk penumpang di area internasional. Saat meninjau di area kedatangan internasional, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata menjelaskan “Teknologi ini menjadi bagian dari strategi besar digitalisasi dan humanisasi pelayanan keimigrasian di Indonesia. Dengan hadirnya autogate, waktu tunggu di konter imigrasi kini dapat dipangkas secara signifikan, terutama pada saat jam sibuk atau kedatangan penerbangan internasional dengan volume tinggi. Penerapan Autogate ini merupakan realisasi dari salah satu 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.. dan Commander Wish Plt.

 

Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman. Program- program ini bertujuan untuk mempercepat modernisasi sistem dan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan” Autogate merupakan salah satu bentuk modernisasi layanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di sekitar Medan. Autogate ini merupakan yang keempat setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda, pungkasnya kembali. Lalu, apasih autogate itu?


Ardiansyah, seorang Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu di area kedatangan internasional menjelaskan “Autogate adalah gerbang otomatis yang memanfaatkan teknologi biometrik seperti e-passport, pengenalan wajah, dan sidik jari. Penumpang cukup memindai paspor mereka, lalu sistem akan mencocokkan data wajah atau sidik jari. Kalau semua cocok, gerbang langsung terbuka. Cepat dan aman.” Sistem ini dirancang agar penumpang dapat memproses dokumen perjalanan mereka secara mandiri, tanpa harus antre di konter manual. Proses verifikasi hanya membutuhkan waktu beberapa detik saja. Salah satu penumpang asal Medan, Tasya (27), yang baru kembali dari perjalanan luar negeri mengungkapkan kepuasannya menggunakan Autogate “Biasanya antre imigrasi bisa 15 sampai 30 menit. Tadi cuma butuh sekitar 10 detik. Aku tinggal tempel paspor dan lihat kamera. Sistem langsung mengenali wajahku dan gerbangnya kebuka.

 

Gak nyangka secepat itu!" Selain mempercepat proses, sistem biometrik juga memberikan lapisan keamanan tambahan. Data penumpang diverifikasi dengan lebih akurat, mengurangi risiko pemalsuan dokumen atau identitas. Lantas, siapa saja yang bisa menggunakan autogate dan apa syaratnya? Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian mengatakan “Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia pemegang paspor elektronik, paspor elektronik polikarbonat serta paspor nonelektronik. Selain itu, Warga Negara Asing (WNA) juga dapat memanfaatkan fasilitas Autogate, dengan syarat memiliki paspor elektronik dan merupakan pemegang e-VoA (Electronic Visa on Arrival) atau eVisa Indonesia yang masih berlaku” Penumpang juga harus berusia minimal 17 tahun untuk dapat menggunakan Autogate secara mandiri.

 

Anak berusia 14 tahun kebawah tidak dapat menggunakan fasilitas autogate. Anak yang bepergian bersama orangtuanya dapat menuju konter pemeriksaan Imigrasi manual. Sementara itu, anak yang bepergian sendiri (unaccompanied minor) dapat langsung menuju konter office Imigrasi di bandara untuk difasilitasi. Penerapan Autogate di Bandara Kualanamu menjadi simbol transformasi digital layanan publik di sektor transportasi udara, khususnya dalam keimigrasian. Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kepuasan penumpang sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perlintasan orang. Direktorat Jenderal Imigrasi dan pengelola bandara berencana untuk memperluas jangkauan Autogate, baik dari segi pengguna maupun teknologi pendukungnya. Harapannya, semakin banyak bandara di Indonesia yang menerapkan sistem serupa demi menghadirkan layanan imigrasi kelas dunia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved