Berita Viral

Sosok Komarudin yang Ikut-Ikutan Gugat Ijazah Jokowi dan Laporkan Dosen dan UGM: Saya Lihat Efeknya

Sosok Ir Komrudin yang menggugat dosen pebimbing Jokowi dan Rektor UGM soal ijazah palsu akhirnya terkuak. 

Instagram Jokowi/Youtube Kompas TV
POLEMIK KASUS IJAZAH JOKOWI - Sosok Komarudin Pengamat Sosial yang Gugat UGM karena Isu Ijazah Ganggu Kurs Dollar, Jokowi Pasang Badan 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Ir Komarudin yang menggugat dosen pebimbing Jokowi dan Rektor UGM soal ijazah palsu akhirnya terkuak. 

Komrudin merupakan pengamat sosial yang ikut-ikutan gugat sejumlah pihak terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Kata Komrudin, gugatan ini atas terganggunya nilai tukar rupiah ke dolar Amerika. 

Komarudin mengatakan isu ijazah Jokowi menjadi gaduh selama dua tahun.

"Saya melihat di media sosial, televisi, ini terjadi kegaduhan antara pendukung dan bukan pendukung. Kalau saya sih tidak berpihak kemana-mana," kata Komarudin dikutip dari Youtube Kompas TV.

Ia berpendapat dampak dari kegaduhan ijazah Jokowi pada nilai tukar rupiah.

"Cuma saya melihat efeknya dari kegaduhan ini terjadi penurunan nilai rupiah terhadap nilai dollar Amerika," katanya.

"Iya saya melihat ke situ. Iya. Ini kan sudah terjadi dua tahun polemik ini," tambah Komarudin.

Menurutnya dua tahun lalu nilai tukar rupiah Rp 15.500.

"Sampai gugatan ini saya tulis, itu sudah Rp 16.700. Sementara kalau kita melihat utang Indonesia yang akan dibayar akhir tahun ini adalah saya baca Rp 800,33 triliun," katanya.

Baca juga: Profil Asrun Lio, Sekda Sulawesi Tenggara yang Diperiksa Jaksa Atas Dugaan Korupsi Lulusan Australia

Baca juga: Nasib Tragis Nurmaliza, Perawat Muda Tewas di Parit Ternyata Janda, Dihabisi Kondisi Sedang Hamil

Baca juga: KRONOLOGI Bocah 10 Tahun Lagi Beli Makanan di Warung Tiba-Tiba Dibakar Teman, Kondisi Kritis

Gugatan Komarudin terdaftar di PN Sleman dengan nomor perkara 100/Pdt.G/2025/PN Smn, tanggal 5 Mei 2025 dengan perkara perbuatan melawan hukum.

Komarudin merupakan advokat asal Makassar.

Ia juga dikenal sebagai pengamat sosial.

Pihak tergugat antara lain :

  1. Rektor Universitas Gadjah Mada, 

2. Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved