Siantar Terkini
Operasi Pekat Toba, Polres Pematangsiantar Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli Parkir
Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar dalam operasi pekat Toba 2025.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Operasi Penyakit masyarakat (pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari 2-21 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar (pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.
Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pada hari Kamis (15/5/2025) menyampaikan bahwa para pelaku beraksi mulai dari pengutip sampai minta uang kepada truk-truk di jalan.
"Dari tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polseķ jajaran mengamankan 20 orang terduga pelaku pungli kepada masyarakat pengguna jalan" ujar Agustina.
Agustina menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang sudah berjalan 7 hari Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres Pematangsiantar dengan barang bukti keseluruhan 180.000
Para terduga pelaku pungli inisial MSA (45), RHC (35), SS (53), RL (45), Ra (29), RPS (48), YR (53), AA (43), JMS (34), DWFAM (45), BEPP (49), TS (21), EB (40), JN (41), PS (27), AS (27), JBS (42) Ra, FS dan DD yang Berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar.
"Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat," jelas Agustina.
Pada kesempatan ini Agustina menyebut bahwa Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar agar operasi ini masih berlanjut 7 hari ke depan dan berharap masyarakat turut serta melaporkan pungli-pungli yang meresagkan masyarakat.
"Untuk itu apabila ada ditemukan agar melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang sudah meresahkan. Sehingga Polres Pematangsiantar maupun Polsek jajaran bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam," pungkas Agustina.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dirut Perumda Tirta Uli Sebut Butuh Modal Rp 40 Miliar Lagi untuk Perbaiki Sambungan Air |
|
|---|
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Dari 53 Koperasi, Kemenkop Ungkap Baru 6 Koperasi Merah Putih di Siantar yang Miliki Gerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Pematangsiantar-terjunkan-beberapa-polisi-untuk-memantau-aksi-pungli.jpg)