Polres Simalungun

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch, Siap Selidiki Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou

Unjuk rasa yang digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun berujung pada komitmen penegakan hukum.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menerima perwakilan massa Sumut Watch dan pegawai PDAM Tirta Lihou di Mapolres Simalungun, Rabu (14/5). Pertemuan digelar untuk menyikapi tuntutan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh PDAM. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Unjuk rasa yang digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun berujung pada komitmen penegakan hukum.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menerima langsung perwakilan massa dari organisasi Sumut Watch dan pegawai perusahaan air minum milik daerah itu pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam pertemuan itu, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang melibatkan jajaran direksi PDAM Tirta Lihou.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu berlangsung di tiga titik utama: depan kantor BNI Pematang Raya, Kantor Bupati Simalungun, dan Kantor DPRD Simalungun, sebelum akhirnya berakhir di Mapolres Simalungun. Sekitar 50 orang terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam orasi yang disampaikan, massa menuntut pencopotan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, serta Kabag Umum, Nina Sitanggang.

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar dan dugaan pungutan liar dalam pengangkatan pegawai, penggelapan premi asuransi karyawan.

Menurut Koordinator Sumut Watch, kebijakan sepihak soal klasifikasi tarif merugikan pelanggan dan berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik serta akuntabilitas keuangan daerah.

Aksi pertama diterima oleh perwakilan Pemkab Simalungun, Albert R. Saragih, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti tuntutan massa.

Ia menyebut adanya kemungkinan digelarnya pertemuan lintas instansi dan elemen masyarakat untuk membahas krisis manajemen PDAM.

Pukul 12.00 WIB, massa berpindah ke DPRD Simalungun dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD, Bonauli Rajagukguk, S.H. Ia menyatakan lembaganya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Mapolres Simalungun.

Di ruang PDDO Polres, Kapolres Marganda Aritonang menyatakan komitmen Polres untuk mengusut tuntas kasus ini jika terdapat bukti kuat adanya tindak pidana.

“Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Marganda.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya menyebut bahwa aksi berlangsung tertib dan kondusif.

“Polisi hadir secara netral dan profesional. Kami tidak berpihak dan akan mempelajari laporan dengan seksama,” ujarnya.

Pengamanan aksi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025, dengan keterlibatan personel dari Polres dan Polsek jajaran. Aksi berakhir pukul 14.10 WIB dengan massa membubarkan diri secara damai.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved