Berita Viral

HASIL Pemeriksaan Roy Suryo Dkk, Tolak Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana Mangkir

Pakar Telematika Roy Suryo menolak menjawab terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) 

Yakup menyebutkan inisial lima orang yang terlibat dalam laporan tersebut, yaitu RS, ES, RS, T, dan K.

“Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Eggi Sudjana Mangkir

Politikus Eggi Sudjana tidak menghadiri agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025) hari ini.

"ES tidak hadir," kata Kabid Humas Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Kolase foto Razman Nasution (kiri) dan Eggi Sudjana (kanan). Terbaru, Eggi Sudjana meminta Razman Nasution bertaubat dan meminta maaf.
Kolase foto Razman Nasution (kiri) dan Eggi Sudjana (kanan). Terbaru, Eggi Sudjana meminta Razman Nasution bertaubat dan meminta maaf. (Kolase Instagram @razmannasution/YouTube UYA KUYA TV)

Meski begitu, dua dari tiga terlapor lain, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa hadir memenuhi panggilan Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai dengan sekarang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved