Berita Viral

PENGAKUAN Gunawan, Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Bengkulu, Nyamar Untuk Lamar Kerja Selama Buron

Kedua korban ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Curup Timur, pada Jumat (2/5/2025). 

M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
NYAMAR SELAMA BURON - Kolase foto Gunawan (44) warga Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara saat digiring oleh petugas pada Rabu (14/5/2025) (kiri) dan korban semasa hidup. Pelaku usai membunuh sempat kabur hingga ke Karawang Jawa Barat dan menyamar selama buron 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan Gunawan, pembunuh istri dan anak tiri di Bengkulu.

Selama buron, Gunawan menyamar menggunakan identitas palsu untuk melamar pekerjaan.

Ia pun sempat diusir usai ketahuan menghabisi istri dan anak tirinya.

Baca juga: DPRD Asahan Temui Kayu Ilegal saat Sidak Jalan Rusak

Kasus tragis pembunuhan terhadap Euis Setia (42) dan putrinya GMW (14) kini terungkap.

Kedua korban ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Curup Timur, pada Jumat (2/5/2025). 

Ternyata pelaku adalah suami siri sekaligus ayah tiri korban, Gunawan (44), warga Desa Tasikmalaya, Curup Utara.

Setelah membunuh keduanya karena emosi, Gunawan langsung kabur.

Baca juga: Ketua Dewan Pers Terpilih Komaruddin Hidayat Blakblakan Sebut AI Ancaman Serius bagi Pers

Pelarian panjangnya dimulai dengan membawa kabur motor korban ke Rupit, Sumatera Selatan, lalu menjualnya untuk modal melarikan diri.

Tanpa arah dan tanpa keluarga di luar daerah, pelaku sempat berpindah-pindah kota bahkan sampai ke Tangerang, Banten, dan menumpang sebuah angkot.

Di Tangerang, pelaku sempat menginap di rumah sopir angkot yang dikemudikannya.

Namun setelah pelaku mengaku telah membunuh istri dan anak tirinya, sang sopir langsung mengusirnya karena takut.

PELAKU PEMBUNUHAN - Gu (44) saat tiba di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada Kami (8/5/2025). Polres Rejang Lebong telah menetapkan Gu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya, Euis Setia (42), dan anak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14).
PELAKU PEMBUNUHAN - Gu (44) saat tiba di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada Kami (8/5/2025). Polres Rejang Lebong telah menetapkan Gu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya, Euis Setia (42), dan anak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14). (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Gunawan lalu melanjutkan pelariannya hingga tiba di sebuah pesantren di Cikangkung Timur, Rengasdengklok Utara, Karawang, Jawa Barat.

Di sana ia menyamar dan bekerja membantu mengecat bangunan pesantren dengan identitas palsu.

Akhirnya, berkat kerja sama lintas kepolisian, Gunawan berhasil ditangkap saat sedang bekerja mengecat di pesantren tersebut, seperti disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir.

Baca juga: Pengurus PERBASASI Medan 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Lakukan Hal Ini

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Dia melarikan diri tanpa arah, hanya ingin lolos dari kejaran polisi," kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved