Berita Viral
Mahfud MD Sebut Hakim Jujur Terbuang saat Ini, Contohkan Hakim Djuyamto Tersangka Suap, Ini Sosoknya
Mahfud berpendapat, banyak hakim ‘bersih' yang justru disingkirkan karena integritasnya. Ia mencontohkan Hakim Djuyamto.
Mahfud juga menilai saat ini praktik dugaan korupsi di kalangan hakim tak lagi dilakukan sendiri-sendiri, melainkan berjemaah dan melibatkan lintas pengadilan.
“Dulu ya hakim itu kalau korupsi itu sendiri-sendiri dan sembunyi-sembunyi, sekarang berjemaah, dan antarpengadilan,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus vonis terhadap Ronald Tannur di Surabaya, yang disebutnya melibatkan tiga majelis hakim dari tiga pengadilan berbeda.
Mahfud juga menyinggung putusan onslag dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang dipimpin oleh Djuyamto, bersama Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin.
“Di Surabaya yang kasus Ronald Tannur, itu tiga majelis hakimnya, ini yang terakhir ini yang Djuyamto ini melibatkan tiga pengadilan. Pengacara dan panitera terlibat semua coba, ini sudah parah. Tiga pengadilan bersama-sama saling mendukung proses ini, permufakatan jahat ini,” bebernya.
Diketahui, Djuyamto pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung dan PN Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, beberapa tahun kemudian, Djuyamto kembali bertugas di Jakarta dan tertangkap dalam kasus dugaan korupsi.
Pada April 2025, Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas untuk terdakwa korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).
Djuyamto yang menjabat sebagai hakim ketua yang memutus perkara itu diduga menikmati uang Rp 60 miliar yang diberikan tiga korporasi sawit, bersama dua rekannya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan atas putusan lepas dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan pidana, yang perkaranya ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Mahfud, Djuyamto adalah gambaran kondisi memprihatinkan hakim jujur yang tidak diberi ruang untuk mempertahankan integritasnya.
“Nah tiba-tiba dia masuk ke Jakarta lagi ketangkap. Apa gambarannya? Ya itu, yang masuk ke Jakarta itu kira-kira ya hakim yang mau ‘bermain’, kalau tidak dibuang,” kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dua ponsel hakim Djuyamto yang dititipkan ke satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pendalaman diperlukan untuk menggali fakta kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO).
"Semua barang bukti elektronik kita baca. Karena ada timnya. Ada timnya yang akan memverifikasi, dibuka, dibaca," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Selasa (22/5/2025).
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-Djuyamto-dan-Mahfud-MD.jpg)