Berita Nasional
Suaminya Orang Korea, Rekam Jejak Rektor UGM Ova Emilia, Pernah Wisudakan Anaknya Sendiri
Gugatan terhadap sang rektor tersebut dilayangkan oleh IR Komarudin, firma hukum yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah rekam jejak Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan terhadap sang rektor tersebut dilayangkan oleh IR Komarudin, firma hukum yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Benar, ada gugatan itu soal ijazah Jokowi. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono, Jumat (9/5/2025), dilansir TribunJogja.com.
"Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini law firm alamt di Makassar," imbuh dia.
Cahyono menuturkan, selain Ova, ada empat Wakil Rektor UGM hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang juga digugat terkait ijazah Jokowi.
"Tergugatnya Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, Ir Kasmojo," ungkap dia.
Rekam Prof Ova Emilia
Dikutip dari laman resmi UGM, Ova Emilia lahir pada 19 Februari 1964 di Yogyakarta.
Nama lengkap beserta gelarnya adalah Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG (K)., Ph.D.
Ova resmi dilantik menjadi Rektor UGM periode 2022-2027 pada 27 Mei 2022.
Ia juga merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM.
Perempuan berusia 61 tahun ini adalah alumni SMAN 1 Yogyakarta.
Ova mengenyam pendidikan S1 dan Profesi Pendidikan Dokter di FK UGM pada 1982-1989.
Ia kemudian melanjutkan S2 ke University of Dundee Skotlandia dan S3 di University of New South Wales Australia.
Ova juga pernah menempuh pendidikan untuk program Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn di FK UGM.
Ova Emilia
Rektor UGM
ijazah Jokowi
Jokowi
gugat
Tribun-medan.com
berita nasional
Rekam Jejak Rektor UGM Ova Emilia
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Eks Wamenkumham Bela Roy Suryo, Singgung Kriminalisasi dan Pembungkaman Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil, dari Ketua KPK hingga Kepala BNPT |
|
|---|
| JOKOWI Bakal Turun Lagi di Pileg 2029 demi Menangkan PSI, Ahmad Ali Yakin Kalahkan NasDem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ova-jokowi-tribunmedan.jpg)