Berita Viral

Sosok Elly Agustina, Kepsek Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dikira Restoran Ternyata Tempat Joget

Bahkan, sosok Elly Agustina terlihat hadir hingga memberikan ulasan positif terhadap Hexagon Banjarmasin, sebagai tempat perpisahan siswanya.

Tayang:
ig/o2_hexagon
PERPISAHAN SEKOLAH DI KELAB MALAM- Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina kini disorot usai viral para siswa SMA-nya menggelar perpisahan sekolah di tempat hiburan malam Banjarmasin 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina kini disorot usai viral para siswa SMA-nya menggelar perpisahan sekolah di tempat hiburan malam di Banjarmasin.

Elly Agustina menyatakan perpisahan di tempat hiburan itu sepenuhnya inisiatif siswa dan dilaksanakan pada siang hari.

Bahkan, sosok Elly Agustina terlihat hadir hingga memberikan ulasan positif terhadap Hexagon Banjarmasin, sebagai tempat perpisahan siswanya.

PERPISAHAN DI KLUB MALAM - Tangkapan layar perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di Hexagon Banjarmasin. Alasan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk nekat gelar perpisahan di Hexagon terkuak.
PERPISAHAN DI KLUB MALAM - Tangkapan layar perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di Hexagon Banjarmasin. Alasan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk nekat gelar perpisahan di Hexagon terkuak. (Ig/o2_hexagon)

Elly Agustina, S.Pd., M.M. diketahui baru menjabat sebagai SMAN 1 Sungai Tabuk sejak 2022.

Terkait viralnya perpisahan siswa di tempat hiburan malam, Kepala Sekolah, Elly Agustina, memberikan klarifikasi bahwa pihak sekolah hanya mendampingi acara tersebut.

"Acara ini dilaksanakan pada siang hari dan siswa sudah membentuk panitia sendiri untuk mengurus semua keperluan acara," ujar Elly.

Ia menambahkan bahwa peran sekolah hanya sebagai pendamping untuk memastikan acara berjalan aman dan sesuai norma.

"Kami sempat berkoordinasi dengan kepolisian sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.

Elly mengaku tidak mengetahui bahwa Hexagon adalah tempat hiburan malam, karena siswa menyampaikan bahwa tempat tersebut adalah kafe dan restoran.

Setelah mengetahui lokasi acara, pihak sekolah, kata Elly, kemudian memberikan pendampingan dan mengawal seluruh rangkaian kegiatan perpisahan.

Elly sempat menanyakan kepada panitia mengenai tempat acara, dan mendapat jawaban bahwa tempat tersebut benar kafe dan restoran.

“Kami awalnya tidak tahu itu. Namun setelah diberitahu siswa, katanya itu kafe dan resto, dan kami hanya sebagai pendamping agar tidak lepas kontrol,” katanya.

Sebagai bentuk antisipasi, sebelum acara digelar, pihak sekolah juga sempat menghubungi pihak kepolisian untuk berjaga-jaga.

Meskipun diadakan di tempat hiburan malam, menurut Elly, acara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apa pun.

“Semuanya berlangsung aman dan sukses, semua orangtua murid datang, kami sangat apresiasi kepada tim suksesnya dari OSIS kelas XI,” pungkasnya.

Meskipun acara berlangsung siang hari dan berjalan lancar, kegiatan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.

Disdikbud Sebut Kecolongan

Selaku instansi yang membawahi SMA dan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara mengenai acara perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang digelar di Hexagon Banjarmasin, sebuah tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Hadeli Rosyadu menyayangkan kegiatan itu.

Dia menegaskan, pihaknya tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah.

"Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).

Di sisi lain, dia mengatakan, pihak sekolah juga mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 yang ditandatangi Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut, memuat enam poin penting yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa.

Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan, kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut, telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Artikel telah tayang di Banjarmasinpost.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved