Berita Viral

NASIB Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ini Langkah KBRI di Moskow

Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara, yang kini jadi tentara bayaran Rusia, terancam kehilangan kewarganegaraan RI

Editor: Juang Naibaho
HO
Mantan prajurit marinir TNI AL Serda Satria Arta Kumbara menjadi perhatian di media sosial karena menjadi pasukan bayaran Rusia untuk perang melawan Ukraina. KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara, yang kini jadi tentara bayaran Rusia, terancam kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Satria Arta Kumbara memenuhi unsur kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin presiden.

Supratman mengatakan, Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Direktur Kewarganegaraan RI, terkait status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

"Dengan demikian, saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007," kata Supratman, Selasa (13/5/2025).

Supratman mengatakan, Kementerian Hukum dan Kemenlu melalui KBRI di Moskow akan segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara setelah terindikasi mengikuti operasi militer di Rusia. 

Hal tersebut, kata dia, sesuai prosedur dan ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2007 jo Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 47 Tahun 2016.

"Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden tersebut," ujar dia.

Informasi mengenai keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina pertama kali mencuat di media sosial TikTok.

Akun @zstorm689 mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua seragam berbeda, yaitu seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. 

Dalam keterangan unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit marinir Indonesia yang kini bergabung dalam barisan tentara Rusia di medan perang Ukraina.

Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia. 

Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyatakan sudah melakukan pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia. 

Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023. 

Satria sendiri sudah dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. 

Namun, proses hukum pun tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved