Sumut Terkini
Ciumi Anak 9 Tahun, Candra Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan
Informasi yang dihimpun kejadian pelecehan terjadi, Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Namorambe.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria bernama Candra Tarigan (43) warga Desa Durian lV Mblang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang karena melakukan pelecehan terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur.
Korban bernisial JH (9) yang merupakan warga Kota Medan.
Penangkapan terhadap Candra dilakukan setelah ibu korban membuat laporan ke Polsek Namorambe karena tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya.
Informasi yang dihimpun kejadian pelecehan terjadi, Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Namorambe.
Saat itu tiba-tiba korban menangis pulang ke rumah.
Melihat hal itu ibu korban, PJS (41) heran dan langsung menanyai anaknya.
Ia kaget dengan pengakuan anaknya yang mengaku telah dicium oleh seorang bapak-bapak.
Tidak terima dengan perlakuan itu, ibu korban yang seorang janda sempat langsung mencari pelaku.
Setelah pelaku dicari dan ditemui ibu korban pun sempat geram. Hal ini lantaran pelaku mengakui telah melakukan pelecehan.
Disampaikan pelaku kalau dirinya ada mencium di bagian pipi dan bagian bibir korban. Setelah itu korban diberi uang Rp 5000.
Kasus ini saat ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Deli Serdang.
Pelaku juga sudah ditahan di Polresta. Kepada petugas pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan pelaku telah ditangkap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan. Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan.
"Iya pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan penahanan. Saat ini sudah dalam proses penyidikan," ujar Risqi Akbar.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PELAKU-PELECEHAN-Pelaku-pelecehan-Candra-Tarigan-kaos-merah.jpg)