Polsek Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Sumatera

Dua orang pelaku premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) sebagai juru parkir liar berhasil diamankan oleh Polsek Belawan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satu di antara dua pelaku premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) sebagai juru parkir liar berhasil diamankan oleh Polsek Belawan pada Sabtu, 10 Mei 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Dua orang pelaku premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) sebagai juru parkir liar berhasil diamankan oleh Polsek Belawan pada Sabtu, 10 Mei 2025. Kedua pelaku yakni Boy Rafly (36) dan Paskah Silaen (31) ditangkap di Jalan Sumatera, Belawan, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 13.000,-.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., mengatakan penangkapan ini dilakukan sebagai respon cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan praktik pungli di kawasan tersebut.

“Kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan pungli kepada pengendara dengan berpura-pura menjadi juru parkir. Dari tangan mereka kita amankan uang hasil pungli sebesar Rp. 13.000,-,” ujar AKP Ponijo.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Gelar Patroli, Pastikan Malam Akhir Pekan Aman dan Kondusif

Lebih lanjut, AKP Ponijo menyampaikan bahwa hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.

“Selain melakukan pungli, keduanya juga terindikasi penyalahgunaan narkoba. Ini memperkuat dugaan bahwa hasil pungli digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi yang negatif,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polsek Belawan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved