Berita Viral
TNI Kerahkan Pasukan Untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, Buntut Kasus Pengepungan Oleh Oknum Brimob?
TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Perintah ini menimbulkan spekulasi terkait pengepungan kejaksaan tahun lalu.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Nama 13 Korban Tewas Ledakan Bom Kedaluwarsa, 4 TNI dan 9 Warga Sipil
Baca juga: Polantas Medan Bripka Horas Manullang Minta Pelanggar Lalu Lintas Transfer Uang, Ini Kata Kasat
Dikutip dari kompas.com, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucap dia.
Kerja sama TNI Kejaksaan Agung diatur Mabes TNI menerbitkan surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan untuk para Pangdam sejak Sabtu (10/5/2025) malam.
Surat telegram ini memerintahkan agar mengerahkan prajurit TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejari.
Di dalamnya termuat penjelasan bahwa dasar diterbitkannya surat telegram itu adalah Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Juga disebutkan perintah kepada jajaran untuk menyiapkan mengerahkan personel beserta peralatan dan perlengkapannya.
Personel yang diminta disiapkan dan dikerahkan adalah satu Satuan Setingkat Pleton (30 personel) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.
Juga diinstruksikan penugasan tersebut dilakukan pada minggu pertama Mei 2025 sampai selesai.
Dalam instruksi selanjutnya, personel yang ditugaskan bersal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.
Kejaksaan Tinggi
TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksa
Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI
Tribun-medan.com
| ALASAN Deni Pakai Jilbab Padahal Pria, Nangis Dijuluki Sister Hong Lombok, Hidup Pilu Sejak Kecil |
|
|---|
| IRJEN Aryanto Sutadi Sentil Roy Suryo yang Terus Potong Pembicaraan: kita Tuh Negara yang Beradab |
|
|---|
| CUMA Punya Sandal, Siswi SMP di Riau Pilu Usai Dipotong Guru, Curhat Iri Temannya Dapat Bantuan |
|
|---|
| INI ALASAN Dokter Sarah Wanda Nainggolan Laporkan Suci Feblika Silaban ke Polda Sumut |
|
|---|
| NASIB PILU Teknisi Wifi Tewas Tersengat Listrik Saat Instalasi, Tiga Korban Lain Luka Bakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TNI-mengeluarkan-perintah-untuk-pengamanan-Kejaksaansf.jpg)