Berita Viral

Nasib Gadis Yatim Berkelahi Dipolisikan Lalu Diminta Uang Damai Rp 40 Juta, Ibunya Penjual Gorengan

Bermula dari berkelahi dengan rekan kerjanya, gadis yatim ini dilaporkan ke polisi lalu diminta uang damai Rp40 juta. 

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
DIPERAS RP40 JUTA - Seorang perempuan bernama Husnul Khotimah (19) mengaku diperas Rp40 juta sebagai uang damai agar rekan kerjanya mencabut laporan di kantor polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Husnul Khotimah (19) tak menyangka akan menghadapi proses hukum yang rumit.

Bermula dari berkelahi dengan rekan kerjanya, gadis yatim ini dilaporkan ke polisi lalu diminta uang damai Rp40 juta. 

Kejadian tersebut bermula pada 15 Maret 2025.

Dia bekerja di toko perlengkapan bayi di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Ketika itu, Husnul meminta bantuan dengan sesama rekan kerjanya memindahkan stok barang yang baru tiba. 

"Di situ emang saya lagi kumpul tuh sama yang lain juga.

"Terus saya bilang kayak, 'tolongin dong angkat barang, pindahin ke dalam gitu. Mau disusun soalnya'," kata Husnul, Sabtu (10/5/2025). 

Di tengah percakapan Husnul dengan teman kerjanya, terjadi kesalahpahaman sampai menyulut seorang perempuan berinisial IAP (23).

IAP merasa tersinggung akibat kesalahpahaman yang terjadi sampai memicu kontak fisik dengan Husnul.

"Dia menghampiri saya. Saya kira dia cuma mau lewat doang. Ternyata dia ngehampirin saya buat nyenggol bahu saya sampai kedorong," ucap Husnul.

Keributan fisik pun terjadi, Husnul berusaha membela diri dengan melawan tindakan IAP dengan menjambak dan mencakar. 

Hal yang sama juga dilakukan IAP.

Alhasil, aksi saling cakar dan menjambak rambut pun terjadi sampai dilerai rekan kerja yang lain. 

Dilaporkan ke Polisi

Singkat cerita, IAP rupanya tak terima dan melaporkan Husnul ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan penganiayaan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved