Polda
Lagi, Tawuran Berdarah di Belawan: Korban Tewas Kena Bacok, Warga Tantang Kompolnas Tanpa Pengawalan
Suasana mencekam menyelimuti kawasan Jalan Veteran Pasar VI, Dusun 9A, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Sabtu dini hari (10/5/2025)
TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Suasana mencekam menyelimuti kawasan Jalan Veteran Pasar VI, Dusun 9A, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Sabtu dini hari (10/5/2025), setelah seorang remaja bernama Ibnu Saddam Husairi Lubis ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat luka parah di tubuhnya.
Ibnu diduga menjadi korban kekerasan dalam aksi tawuran antar kelompok remaja yang belakangan marak terjadi di wilayah tersebut.
Informasi dihimpun dari keterangan warga setempat dan aparat keamanan, kejadian ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat dua kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan Dokmar (Doktor Mansyur) dan Genk Spartan serta 3SR terlibat bentrokan sengit.
Tawuran tersebut diduga dipicu oleh provokasi dari salah satu pihak melalui media sosial dan pesan berantai yang mengarah pada pertemuan fisik.
Kepala Dusun III Desa Manunggal, Agung Mujiono, langsung menghubungi pihak berwajib sekitar pukul 03.40 WIB setelah mengetahui adanya korban yang terluka parah.
Kapolsek Medan Labuhan IPTU Mahrizal Nasution, SH, bersama tim gabungan dan personel BKO Ditsamapta Polda Sumut, segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di badan jalan, tepat di depan bengkel Nazar Jaya Ban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek di bagian kepala, tusukan di perut, paha, dan tangan, serta luka koyak pada jari kaki.
Saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban sempat dikejar dan dikeroyok sebelum akhirnya ditinggalkan oleh kelompoknya yang kalah jumlah.
Korban sempat dilarikan ke RS Sinar Husni di Desa Helvetia, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong setelah lima menit mendapatkan penanganan medis.
Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Dalam penyisiran lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial M. Syaputra (16), warga Jalan Manggan, Medan Deli, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari tangan pelaku, disita sebilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat merah tanpa pelat nomor.
Polisi juga berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam lainnya yang diduga digunakan dalam bentrokan tersebut.
Keterangan dari saksi Irhamsyah, yang mengaku sempat mengajak teman-temannya menyerang kelompok lawan, menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tantang-kompolnass.jpg)