Berita Viral

Rizal Fadillah Tak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Tudingan Ijazah Jokowi: Saya Tertabrak Motor

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, absen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi

Editor: Juang Naibaho
Istimewa/Dok Insert
ABSEN PEMERIKSAAN - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, tak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, absen memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara tudingan ijazah palsu.

Adapun Rizal menjadi satu di antara empat orang yang dipanggil pada Kamis (8/5/2025). Sedangkan lainnya adalah Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Kurnia Tri Royani.

Rizal menjelaskan alasan dirinya absen memenuhi undangan klarifikasi hari ini karena kecelakaan di Bandung.

"Saya tertabrak motor, jadi tidak dapat ke Polda, mungkin kuasa hukum datang," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis.

Bukti kecelakaan pun dilampirkan berupa foto surat dokter serta foto kakinya yang sedang luka dan diperban.

"(Kecelakaan usai) saya pulang dari Bareskrim dan podcast Refly Harun, sampai Bandung jam 23.30 WIB," kata dia.

"Pas nyeberang ada motor, tak sempat menghindar, tapi kayaknya tidak sengaja, di Jalan Kopo, dekat RS Immanuel," sambungnya.

Ia memastikan bahwa kecelakaan ini merupakan peristiwa yang kebetulan saja.

"Motor dia juga jatuh.. Kebetulan saja (kecelakaan) nampaknya," ucap Rizal. 

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.  Di antara pihak yang dilaporkan, disebutkan beberapa nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Kelimanya dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Saat membuat laporan kepolisian, Rabu (30/4/2025) pagi, Jokowi telah memperlihatkan ijazahnya kepada penyidik Polda Metro Jaya, mulai ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga langsung mengambil keterangan Jokowi dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Dalam BAP ini, penyidik melayangkan 35 pertanyaan. "Ditanya 35 (pertanyaan)," kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan Rabu (30/4/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved