Breaking News

Berita Viral

PENGAKUAN Biduan Dangdut Dilecehkan Bos Orkes Musik di Kamar Mandi Rumah Warga Saat Jeda Nyanyi

Biduan dangdut DF (19) dilecehkan oleh pemilik bos orkes musik di rumah warga di Ajung, Jember pada Jumat 18 April 2025 lalu. 

Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
BIDUAN - DF bersama kuasa hukumnya, Achmad Faiz di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025). DF merupakan biduan dangdut yang melapor ke polisi karena menjadi korban pelecehan pemilik tempat karaoke di Jember 

TRIBUN-MEDAN.com - Biduan dangdut DF (19) dilecehkan oleh pemilik bos orkes musik di rumah warga di Ajung, Jember pada Jumat 18 April 2025 lalu. 

DF bersama kuasa hukumnya telah melaporkan pelaku inisial DY ke Polres Jember

DF mengungkapkan bahwa pelecehan ini terjadi di kamar mandi rumah warga. 

Pelaku DY menyeret DF yang sedang jeda bernyanyi. 

DY tiba-tiba menarik tangan korban ke kamar mandi. Beruntung DF berhasil kabur. 

Kini korban yang berinisial DF telah memberikan keterangan di Ruang Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember pada Rabu (7/5/2025).

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Achmad Faiz.  

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Faiz, penyidik telah mengajukan setidaknya 25 pertanyaan kepada korban.

Selain itu, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyelidikan.  

"Di antaranya adalah visum et repertum yang menunjukkan luka lebam di tangan korban akibat tarikan pelaku, serta baju yang dikenakan korban saat kejadian," jelas Faiz.  

Korban juga melampirkan laporan psikiater yang menyatakan bahwa ia mengalami depresi pasca insiden tersebut.

Faiz berharap polisi segera memanggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

"Kami khawatir penundaan bisa berisiko, seperti pelaku melarikan diri," tambahnya.  

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan.  

"Intinya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved