Sumut Terkini
Menteri ATR/BPN Nusron: Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon Murni Penipuan, Akan Mengecek ke Bantul
Diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nusron Wahid menyoroti, permasalahan kasus penipuan pertanahan dialami Mbah Tupon yang viral di Sosial Media.
Diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Mbah Tupon merupakan kakek yang memiliki tanah dan rumah seluas 1.655 meter persegi.
Kemudian sertifikat ini diagunkan oleh Orang yang Tak Dikenal (OTK).
Menanggapi hal itu, Nusron mengaku sudah mendengar informasi tersebut dan akan mengecek kondisi lahan mbah Tupon tersebut.
Nusron menegaskan, kasus yang menimpa Mbah Tupon merupakan murni kasus penipuan.
“Gini, gini, Mbah Tupon ini murni penipuan, pelakunya pun sudah dilaporkan dan sudah dipanggil polisi ya, laporannya korban penipuan, dia buta huruf dipaksa tanda tangan, dipikir tanda tangan biasa, tanda tangannya itu tanahnya di akses ke Bank, bukan ke Bank, tapi ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM),” ucapnya saat diwawancara usai hadiri Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
Nusron juga menjelaskan, sertifikat tanah yang diagunkan itu juga sudah diblokir.
Sehingga, tak akan bisa diperjualbelikan alias dilelang.
“Dan PNM ternyata macet, setelah macet mau dilelang. Langkahnya kita pertama itu sudah kita blokir sertifikatnya,” jelasnya.
"Dikatakannya, sertifikat tanah ini jika diblokir, itu tidak bisa dijual belikan. Jadi tak bisa dilelang. Yang kedua PT PNM sudah melapor ke Polisi, dan Polisi sudah menindaklanjuti hal itu," ucapnya.
Dikatakannya juga, bila pelakunya terbukti melakukan penipuan di pengadilan, pihaknya akan langsung mengembalikan sertifikat tanah milik Mbah Tupon.
“Nah langkah ketiga karena yang pinjem bukan Mbah Tupon kita berusaha semaksimal mungkin setelah ada terbukti nanti salah si penipu itu hak sertifikatnya akan kita kembalikan kepada Mbah Tupon,” katanya.
Nusron berencana, akan mengunjungi Mbah Tupon ke Bantul untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Untuk diketahui, kronologi kejadian bermula saat sertifikat tanahnya Mbah Tupon hendak ia pecah dengan bantuan orang lain, beralih nama ke orang lain yang tidak dikenal.
Namun sayangnya, orang yang hendak diminta tolong sama Mbah Tupon malah mengagunkan sertifikat tanah itu ke Bank.
Mbah Tupon bercerita sempat tiga kali disuruh tanda tangan di beberapa tempat.
Saat itu ia mengira bagian dari proses pecah sertifikat.
Namun ternyata Mbah Tupon ditipu, sertifikatnya justru dialih nama orang lain yang tidak dikenalnya.
(CR5/Tribun-Medan.com)
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|