Breaking News

Langkat Terkini

Guru Honorer di Langkat Diringkus Polisi, Kepergok Nyabu di Dalam Gubuk di Areal Kebun Sawit

Seorang oknum guru honorer diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam gubuk.

DOK/ POLSEK SALAPIAN
DITANGKAP POLISI: Seorang oknum guru honorer diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam gubuk yang berada diareal kebun sawit di Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Oknum guru honorer berinisial Yud (29) ditangkap pada, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang oknum guru honorer diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam gubuk yang berada di areal kebun sawit di Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Oknum guru honorer berinisial Yud (29) ditangkap pada, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. 

Dari tangan Yus, personel menyita barang bukti tiga plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi sabu, satu plastik bening ukuran kecil kosong, bong, dua mancis, kaca pirex dan dompet coklat.

"Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat dan barang bukti yang kita sita sebanyak tiga paket atau plastik klip dengan berat 0,68 gram," ujar Kapolsek Salapian, Iptu MK Bima Prakasa, Kamis (8/5/2025). 

Lanjut Bima, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada sebuah gubuk di kawasan areal kebun sawit kerap dijadikan tempat atau lokasi memakai narkoba. 

"Gubuk itu yang berada di kawasan kebun sawit, sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ucap Bima. 

Atas Informasi tersebut, Kapolsek Salapian ini memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Siang itu juga, personel Unit Reskrim Salapian bersama dengan Kanit Reskrim, menindaklanjuti hal tersebut. Selanjutnya berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Bima. 

Setibanya di TKP sekitar pukul 16.15 WIB, personel langsung menuju sebuah gubuk di areal kebun sawit. Nyatanya didapati ada seorang pria sedang dudukmengkonsumsi sabu. 

"Personel melakukan penggeledahan dan menemukan plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang terletak di atas meja disamping pelaku duduk, pada saat sedang menggunakan narkoba," ujar Bima. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengatakan barang bukti tersebut memang miliknya. 

Dan dibelinya dari seseorang berinisial WD di Sogong, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru. 

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian guna untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut," tutup Bima.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved