Langkat Terkini
Guru Honorer di Langkat Diringkus Polisi, Kepergok Nyabu di Dalam Gubuk di Areal Kebun Sawit
Seorang oknum guru honorer diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam gubuk.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang oknum guru honorer diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam gubuk yang berada di areal kebun sawit di Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Oknum guru honorer berinisial Yud (29) ditangkap pada, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari tangan Yus, personel menyita barang bukti tiga plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi sabu, satu plastik bening ukuran kecil kosong, bong, dua mancis, kaca pirex dan dompet coklat.
"Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat dan barang bukti yang kita sita sebanyak tiga paket atau plastik klip dengan berat 0,68 gram," ujar Kapolsek Salapian, Iptu MK Bima Prakasa, Kamis (8/5/2025).
Lanjut Bima, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada sebuah gubuk di kawasan areal kebun sawit kerap dijadikan tempat atau lokasi memakai narkoba.
"Gubuk itu yang berada di kawasan kebun sawit, sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ucap Bima.
Atas Informasi tersebut, Kapolsek Salapian ini memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
"Siang itu juga, personel Unit Reskrim Salapian bersama dengan Kanit Reskrim, menindaklanjuti hal tersebut. Selanjutnya berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Bima.
Setibanya di TKP sekitar pukul 16.15 WIB, personel langsung menuju sebuah gubuk di areal kebun sawit. Nyatanya didapati ada seorang pria sedang dudukmengkonsumsi sabu.
"Personel melakukan penggeledahan dan menemukan plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang terletak di atas meja disamping pelaku duduk, pada saat sedang menggunakan narkoba," ujar Bima.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengatakan barang bukti tersebut memang miliknya.
Dan dibelinya dari seseorang berinisial WD di Sogong, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian guna untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut," tutup Bima.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-oknum-guru-honorer-diringkus-polisi-saat-sedang-mengkonsumsi-narkoba.jpg)