Polda Sumut

Pra Rekon 100 Kg Sabu, Dirnarkoba Polda Sumut: Penyamaran Serbuk Kopi Hingga Penangkapan di Merak

Empat tersangka utama yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, bersama dengan 100 kilogram sabu yang berhasil disita

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin jalannya prarekonstruksi di Komplek Perumahan Tasbih, Medan, Selasa (6/5/2025) sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, dengan fokus pada penyamaran sabu menggunakan serbuk kopi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan prarekonstruksi terkait pengungkapan 100 kilogram sabu yang melibatkan jaringan peredaran antarprovinsi.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5), mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di tiga lokasi utama di Kota Medan, yakni Komplek Perumahan Tasbih, Hotel Grand Central, dan Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Calvijn menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Rekonstruksi ini penting untuk menguatkan fakta hukum. Ada 40 adegan yang diperagakan, terbagi dalam empat tahap mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pascakejadian,” ujar Kombes Calvijn,

menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran
Empat tersangka utama yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, bersama dengan 100 kilogram sabu yang berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi.

Pada tahap pertama, para tersangka mempersiapkan tempat untuk pengemasan sabu.

Mereka memilih Komplek Perumahan Tasbih sebagai lokasi pengemasan narkoba.

Di rumah tersebut, sabu dikemas dalam kemasan menyerupai produk serbuk kopi, menggunakan alat vacuum press khusus.

“Lokasi ini dijadikan gudang penyamaran di mana mereka mengemas sabu dengan sangat rapi menggunakan mesin vacuum press untuk menyembunyikan barang ilegal tersebut. Sabunya dikemas seperti produk kopi,” ujar Kombes Calvijn.

Setelah sabu dikemas, barang bukti seberat 100 kilogram dimasukkan ke dalam mobil yang telah dimodifikasi.

Mobil ini dipindahkan ke lokasi kedua, yaitu Brastagi Supermarket, tempat di mana kendaraan tersebut diparkir untuk kemudian diambil oleh pelaku lain yang bertugas mengirimkan barang tersebut ke Jakarta.

“Setelah sabu siap, kendaraan tersebut dipindahkan ke Brastagi Supermarket Ringroad. Kendaraan ditinggalkan untuk diambil oleh tersangka lain,” tambah Kombes Calvijn.

Di lokasi ini juga ditemukan sebuah mobil yang memuat 33 kg sabu dalam kompartemen rahasia.

Barang bukti sabu yang telah dikemas selanjutnya dikirim menuju Jakarta, namun berkat pemantauan ketat oleh tim Ditresnarkoba, pergerakan ini berhasil digagalkan.

Polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita kendaraan yang berisi sabu di wilayah Merak, Banten.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved