Polda Sumut
Pra Rekon 100 Kg Sabu, Dirnarkoba Polda Sumut: Penyamaran Serbuk Kopi Hingga Penangkapan di Merak
Empat tersangka utama yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, bersama dengan 100 kilogram sabu yang berhasil disita
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan prarekonstruksi terkait pengungkapan 100 kilogram sabu yang melibatkan jaringan peredaran antarprovinsi.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5), mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di tiga lokasi utama di Kota Medan, yakni Komplek Perumahan Tasbih, Hotel Grand Central, dan Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Calvijn menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Rekonstruksi ini penting untuk menguatkan fakta hukum. Ada 40 adegan yang diperagakan, terbagi dalam empat tahap mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pascakejadian,” ujar Kombes Calvijn,
Pada tahap pertama, para tersangka mempersiapkan tempat untuk pengemasan sabu.
Mereka memilih Komplek Perumahan Tasbih sebagai lokasi pengemasan narkoba.
Di rumah tersebut, sabu dikemas dalam kemasan menyerupai produk serbuk kopi, menggunakan alat vacuum press khusus.
“Lokasi ini dijadikan gudang penyamaran di mana mereka mengemas sabu dengan sangat rapi menggunakan mesin vacuum press untuk menyembunyikan barang ilegal tersebut. Sabunya dikemas seperti produk kopi,” ujar Kombes Calvijn.
Setelah sabu dikemas, barang bukti seberat 100 kilogram dimasukkan ke dalam mobil yang telah dimodifikasi.
Mobil ini dipindahkan ke lokasi kedua, yaitu Brastagi Supermarket, tempat di mana kendaraan tersebut diparkir untuk kemudian diambil oleh pelaku lain yang bertugas mengirimkan barang tersebut ke Jakarta.
“Setelah sabu siap, kendaraan tersebut dipindahkan ke Brastagi Supermarket Ringroad. Kendaraan ditinggalkan untuk diambil oleh tersangka lain,” tambah Kombes Calvijn.
Di lokasi ini juga ditemukan sebuah mobil yang memuat 33 kg sabu dalam kompartemen rahasia.
Barang bukti sabu yang telah dikemas selanjutnya dikirim menuju Jakarta, namun berkat pemantauan ketat oleh tim Ditresnarkoba, pergerakan ini berhasil digagalkan.
Polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita kendaraan yang berisi sabu di wilayah Merak, Banten.
Polda Sumut
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanju
Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu
jaringan
kepemilikan sabusabu
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyamaran-sabu-menggunakan-serbuk-kopi.jpg)