Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Oknum TNI AL Bunuh Kekasih, Jumran Gadaikan Motornya Untuk Eksekusi Juwita

Ia rela menggadaikan motornya Rp 15 juta untuk melancarkan aksinya. Jumran menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk biaya perjalanan

Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
GADAI MOTOR - Kolase foto oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dan calon istrinya, Juwita. Tersangka Jumran menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Jumran ternyata mengadaikan motornya untuk biaya operasional mengeksekusi Juwita. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta baru kasus oknum TNI AL, Jumran bunuh kekasihnya, Juwita.

Jumran bahkan mengadaikan motornya untuk biaya operasional mengeksekusi Juwita.

Hal ini terungkap saat sidang perdana kasus pembunuhan ini digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Vivo Y37c Ditenagai Chipset Unisoc T7225, Segini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Oknum TNI AL Jumran rupanya telah berniat untuk menghabisi nyawa jurnalis Juwita sejak jauh-jauh hari.

Dikutip dari Tribunnews.com, Penuntut Umum Letkol Chk Sunandi mengungkap bahwa Jumran kesal karena dituntut untuk menikahi Juwita. Hal ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Desember 2024.

Berdasarkan kesaksian kakak ipar korban, Susi Anggraini, di bulan Desember 2024, Jumran diduga merudapaksa Juwita di sebuah hotel. Juwita kemudian meminta Jumran untuk menikahinya.

Sejak itu pula, Jumran kesal dan telah berniat untuk membunuh Juwita. Ia sempat mencari di Google tentang racun mematikan, akan tetapi ia mengurungkan niatnya karena takut.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Masak Sendiri yang Dipopulerkan Usman Ginting

"Terdakwa browsing ke Google tentang racun untuk membunuh korban, tetapi dibatalkan karena takut melakukannya," ujar Letkol Chk Sunandi dalam sidang.

Tak berhenti di situ, Jumran justru mencari cara lain lagi untuk menghabisi Juwita. Ia kembali menelusuri internet tentang cara membunuh orang sekaligus menghilangkan jejaknya.

Oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu tersebut justru semakin membulatkan tekadnya untuk membunuh sang kekasih. Ia rela menggadaikan motornya Rp 15 juta untuk melancarkan aksinya.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju tahanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). (Kolase Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussen)
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju tahanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). (Kolase Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussen) (Kolase Tribun)

Jumran menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk biaya perjalanan dari Balikpapan ke Banjarbaru. Ia juga menyewa mobil untuk mengeksekusi Juwita.

"Untuk biaya operasional dan rencana pembunuhan tersebut terdakwa menggadaikan sepeda motor sebesar Rp15 juta," jelas Sunandi.

Jumran berangkat dari Balikpapan ke Banjarbaru pada 21 Maret 2025 untuk bertemu Juwita. Keesokan harinya, pada 22 Maret 2025, Jumran menghabisi Juwita dengan tangan kosong.

Baca juga: SOLUSI Aura Cinta Soal Wisuda, Kekeh Tetap Digelar dengan Biaya Rp300 Ribu per Orang, Ini Alasannya

Jumran menganiaya Juwita dengan membawanya ke tempat sepi di Jalan Gunung Kupang. Ia memiting dan mencekik leher korban hingga tewas di dalam mobil.

Setelah melancarkan aksinya, Jumran berupaya untuk menghilangkan jejak dengan membuat skenario kecelakaan tunggal. Ia mendorong sepeda motor korban di dekat tempatnya meletakkan jenazah Juwita, seolah korban mengalami kecelakaan tunggal.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved