Berita Viral

ALASAN Ahmad Tega Pukuli Nenek di Cianjur, Korban Dituduh Culik Anak Kecil, Pelaku Lainnya Buron

Ahmad berujar, saat itu dirinya melihat korban dikerumuni warga dan langsung memukulinya pada bagian wajah serta dada. 

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
ANIAYA NENEK DI CIANJUR - Terduga pelaku penganiaya seorang wanita lansia di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga setelah mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Ahmad tega pukuli nenek di Cianjur.

Korban dituduh menculik anak kecil.

Pelaku lainnya pun masih buron.

Baca juga: Spesifikasi Mobil Polytron G3, Cek Harga dan Fitur Unggulannya

Sebelumnya viral penganiayaan terhadap nenek Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Salah satu pelaku bernama Ahmad (50) ditangkap.

Ahmad mengaku memukuli korban hingga terluka karena gelap mata.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Bus ALS Milik 7 Saudagar dari Sumatera Utara yang Eksis Menembus Zaman

"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik." 

"Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban," kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025), dilansir Tribun Jabar.

Ahmad berujar, saat itu dirinya melihat korban dikerumuni warga dan langsung memukulinya pada bagian wajah serta dada. 

"Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya," ungkapnya.

ANIAYA NENEK DI CIANJUR - Terduga pelaku penganiaya seorang wanita lansia di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga setelah mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
ANIAYA NENEK DI CIANJUR - Terduga pelaku penganiaya seorang wanita lansia di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga setelah mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025). (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus ini, yaitu Abdul Kohar (37).

"Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Tono menambahkan, Ahmad yang sudah diringkus petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Nenek Asyah (76) mengalami luka lebam dibagian wajah dan punggung.

Asyah merupakan lansia asal Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved