Deli Serdang Terkini
Billboard Raksasa Tak Berizin di Tanjung Morawa Ditertibkan, Butuh 3 Hari untuk Merobohkannya
Billboard raksasa yang ada di simpang Abadi Kecamatan Tanjung Morawa dibongkar sampai tidak bersisa.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
TERTIBKAN BILBOARD: Alat berat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Deliserdang mengangkut kaki bilboard raksasa saat penertiban di wilayah Tanjung Morawa, Selasa (6/5/2025). Penertiban ini dilakukan karena pengusaha tidak punya izin dan membayar pajak.
Terakhir bagian yang ditumbangkan adalah bagian kaki-kakinya. Bentuknya bulat dengan diameter hampir setengah meter.
Karena cukup berat bagian kaki-kaki bilboard ini ditumbangkan pakai alat berat termasuk setelah tumbang diangkat dengan menggunakan alat berat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang untuk bisa dinaikkan ke truk.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Deli Serdang Terkini
| RAPBD 2026 di Deli Serdang Tak Kunjung Dibahas oleh Anggota DPRD, Ini Alasannya |
|
|---|
| Setelah Disurati Pemkab 3 Kali, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Siap Angkat Kaki dari Kantor |
|
|---|
| Terminal Aksara Deli Serdang hendak Dijadikan Pusat Kuliner, Pihak Swasta Berinvestasi 3 Miliar |
|
|---|
| Tiga Pejabat Deli Serdang Dibebastugaskan Bupati, Ketahuan Jual Beli Proyek di Dinas Pendidikan |
|
|---|
| 13 Kursi Eselon II Kosong di Pemkab Deli Serdang, Bupati akan Lantik 2 Orang sebelum Dilelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alat-berat-Dinas-Sumber-Daya-Air-Bina-Marga-dan-Bina-Kontruksi-Deliserdang.jpg)