Berita Viral

SOSOK Safiq Predator Anak di Jepara, 31 ABG Wanita Jadi Korban, Polisi Temukan Bercak Sperma di Kos

Kasus predator anak masih dalam penyelidikan Polda Jateng.  Tim Puslabfor Bareskrim Polri menemukan ada bercak sperma di kamar sewa.

ISTIMEWA
Pelaku inisial S (21) menyewa kamar di desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara untuk menyetubuhi sebanyak 31 korban 

Pelaku berkulit sawo matang, rambut hitam, dan tubuh gempal. Terlihat pelaku mengenakan masker dan dikawal ketat oleh polisi dibawa masuk ke rumahnya untuk penggeledahan dan olah TKP.

Terungkap modus S menjerat 31 ABG perempuan hingga menjadi korban aksi bejatnya. Ternyata, pelaku menggunakan foto laki-laki tampan di media sosialnya untuk menggaet calon korban.

Tersangka S beraksi sejak November 2023. S menggunakan fitur pencarian teman di aplikasi Telegram. Untuk menarik perhatian, dia menggunakan foto orang lain yang lebih ganteng.

"Tersangka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan korbannya. Aplikasi yang digunakan adalah yang pertama Telegram karena ada fitur cari kawan. Dia menjaring korban anak-anak di bawah umur, perempuan, dia gunakan foto palsu yang lebih cakep," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Jumat (2/5/2025).

Komunikasi dengan korban lancar di Telegram, pelaku kemudian mengarahkan beralih ke aplikasi WhatsApp. Setelah itu, pelaku membujuk korban untuk berfoto memperlihatkan tubuh bagian dada.

Korban dibujuk mengirim foto dengan fitur sekali lihat di WhatsApp. Liciknya, pelaku sudah mempersiapkan aplikasi yang bisa menyimpan foto sekali lihat.

"Pada saat korban sudah komunikasi intensif di Telegram beralih ke chat WA. Dengan bujuk rayu meminta korban foto setengah telanjang atau telanjang keseluruhan. Korban tidak sadar direkam karena menggunakan fitur sekali lihat," jelasnya.

Foto pertama yang dikirim korban digunakan oleh pelaku sebagai alat mengancam. Korban diminta membuat video mesum dan jika tidak dituruti, fotonya akan disebar.

S ternyata juga memiliki beberapa akun WhatsApp dengan nama yang berbeda, tujuannya untuk mengancam korban. Dengan nomor dan nama yang berbeda, pelaku menghubungi korban dan mengaku mendapat foto dari S. Sehingga korban merasa fotonya disebar jika permintaannya tidak dituruti.

Kombes Artanto mengungkapkan ponsel milik tersangka sudah diperiksa dan ditemukan barang bukti. Salah satunya ada juga sejumlah file video porno. Ada dugaan S kecanduan pornografi.

"Dia itu sekitar sejak November 2024. Ya, diduga kecanduan film porno. Di handphone-nya banyak film porno," kata Artanto

Sewa Kamar per Jam

Tersangka S (21) predator seksual menggunakan kamar kos perjam untuk menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.

Diketahui, selain menyimpan foto dan video asusila milik korban, S (21) tersangka predator seksual yang merupakan warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara diketahui juga memaksa beberapa korban untuk melakukan hubungan seksual.   

Tindakan tersebut diduga dilakukan di beberapa lokasi berbeda. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved