Berita Viral

SOSOK Kalapas Herdianto Didesak Dicopot Imbas Napi Pesta Miras Oplosan, Pamer Program Bebas Korupsi

Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto didesak dicopot imbas napi menggelar pesta miras oplosan di dalam penjara.

HO
Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto didesak dicopot imbas napi menggelar pesta miras oplosan dalam penjara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Lapas Bukittinggi Herdianto didesak dicopot imbas napi menggelar pesta miras oplosan dalam penjara. 

Pesta miras oplosan ini mengakibatkan 22 orang mengalami keracunan. Dua di antara 23 napi yang dilarikan ke rumah sakit berakhir tewas. 

Kasus ini menambah citra buruk Lembaga Pemasyarakatan sebab bisa dengan bebas menggelar pesta miras. 

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak agar Herdianto dicopot dari jabatan Kalapas Bukittinggi Sumbar. 

"Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya. Tidak ada toleransi untuk pembiaran seperti ini,” kata Raja saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).

Raja menilai kejadian ini mempermalukan sistem pemasyarakatan.

Selain itu, tragedi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di dalam Lapas, sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan arena pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ucapnya.

Raja juga mendesak kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun tangan langsung menyelidiki secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau bermain mata.

“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan: ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.

Baca juga: LIGA ITALIA - Inter Milan Menolak Menyerah Kejar Napoli, Putus Rekor Buruk 2 Laga Terakhir

Baca juga: Kondisi Aiptu Noval Pascaoperasi, Polisi Korban Tembak Aldi Monyet, Pelaku Buronan Kasus Begal

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan sekadar peringatan atau mutasi jabatan.

"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," katanya.

Korban tewas akibat keracunan minuman oplosan di Lapas Kelas II Bukittinggi bertambah menjadi dua orang, setelah satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya korban dalam kondisi kritis saat dirujuk.

"Korban meninggal dunia akibat keracunan menjadi dua orang," ungkap Busril kepada TribunPadang.com, pada Kamis (1/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved