Berita Viral

Sosok Dwi Hastuti, Nekat Jalani Cinta Terlarang Jadi Mayat Dicor, Selingkuhan Minta Dinikahi

Ia merupakan wanita kelahiran 1977 dan meninggal pada usia 48 tahun. Dwi Hastuti sendiri tercatat sebagai warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno,

Kolase: Tangkap layar kanal YouTube tvOnenews
MAYAT WANITA DICOR - Foto Dwi Hastuti (48), wanita yang tewas dicor di Wonogiri, Jawa Tengah. Korban janlin cinta terlarang dengan tersangka Joko Nur Setyawan (34). 

Joko tega menganiaya korban hingga tewas.

Kemudian mayat Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.

Tersangka kemudian menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.

"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.

Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp15 juta kepada korban.

Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.

Pengakuan Joko

Joko di hadapan polisi mengakui korban adalah selingkuhannya.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri."

"Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Joko turut mengakui, dirinyalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved