Berita Viral

CARA Licik Safiq Setubuhi 31 ABG Wanita di Kos, Pakai Foto Palsu dan Ancam Sebar Foto Syur Korban

Polisi mengungkapkan cara Safiq berhasil menyetubuhi 35 ABG wanita di kosanya di desa angon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

ISTIMEWA
Pelaku inisial S (21) menyewa kamar di desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara untuk menyetubuhi sebanyak 31 korban 

"Dia itu sekitar sejak November 2024. Ya, diduga kecanduan film porno. Di handphone-nya banyak film porno," kata Artanto

Temukan Bercak Sperma

Kasus predator anak masih dalam penyelidikan Polda Jateng. Tim Puslabfor Bareskrim Polri menemukan ada bercak sperma di kamar sewa. 

Pelaku Safiq bin Zainal Abidin alias S (21) menyewa kamar di desa angon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara untuk menyetubuhi sebanyak 31 korban. 

Sebanyak 31 korban pelecehan merupakan anak di bawah umur. 

Polisi telah menemukan bukti-bukti kuat terkait kelakuan biadab S, Sabtu (3/5/2025).

Penyelidikan tersebut dilakukan di sebuah kamar indekos berukuran sekira 2,5x2,5 meter. 

Terdapat lima kamar sana. 

Kamar yang dilakukan penyelidikan yaitu kamar nomor 4 dari sebelah timur. 

Pantauan di lokasi, kamar kos tersebut hanya berisi satu springbed dan satu kasur kapuk yang ditumpuk menjadi satu. 

Selama hampir 30 menit, tim penyidik mengambil sampel dari kasur yang berada di kamar kos tersebut.  

Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik menyampaikan, dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan molekul biologi yang diduga sperma tersangka.

Setelah mendapatkan temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan di laboratorium untuk memastikan temuan itu.

"Kami menemukan yang diduga sebagai bercak sperma atom material biologi dari pelaku."

"Bercak sperma yang kami temukan akan kami uji, apakah cocok dengan pelaku," kata Kompol Irfan Taufik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved