Berita Viral

Akhirnya Terungkap Penyebab Buruh Digaji Seribu Per Bulan, Nasibnya Kini Digantung dan Dirumahkan

Sebanyak 200 buruh pabrik tekstil di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah digaji seribu perak per bulannya.

KOMPAS.com/Romensy Augustino
DIGAJI SERIBU - Bakdi (50) warga Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) saat diwawancarai, Jumat (2/5/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap penyebab buruh digaji cuma seribu perak per bulan. Sudah 30 tahun berlangsung.

Sebanyak 200 buruh pabrik tekstil di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah digaji seribu perak per bulannya. Penyebabnya pun kini terungkap. 

Hal ini diungkap oleh satu di antara buruh tersebut, yakni Bakdi (50).

Bakdi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut baru diterapkan perusahaan dalam setahun terakhir.

"Ada sekitar 200 orang, rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun," jelasnya di rumah Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Gas Bumi dan Umum (SPKET), Danang Sugiyatno, pada Jumat (3/5/2025).

Umumnya, para pekerja itu telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun.

Sementara Bakdi telah mengabdi di pabrik tersebut 30 tahun lamanya. 

"Hampir 30 tahun sejak 1995 - sekarang. Seribu rupiah baru tahun ini. Satu bulan dapat seribu," 

Bakdi mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 1995 di bagian weaving.

Namun, pada Februari 2025, ia dirumahkan dengan alasan efisiensi.

Sejak saat itu, status Bakdi di perusahaan menjadi tidak jelas.

Ia masih berstatus sebagai karyawan, tetapi tidak lagi dipekerjakan.

Ia juga tidak menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi.

Atas dasar sebab itulah, Bakdi hanya menerima gaji sebesar seribu setiap bulan.

"Alasan dibayar seribu itu dirumahkan dan juga tidak dipekerjakan di perusahaan, tidak diberhentikan. Istilahnya digantung," sambung dia. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved