Berita Viral
SIASAT Jan Hwa Diana Bikin Gudangnya Beroperasi tanpa Izin, Apes Kepergok, Kini Disegel Lagi
Hal itu diperbolehkan karena adanya surat dari PLN terkait perbaikan sistem kelistrikan yang berisiko.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat licik Jan Hwa Diana bikin gudangnya beroperasi tanpa izin.
Namun aksinya justru kepergok.
Gudang itu pun langsung disegel lagi.
Baca juga: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Mei 2025, Mulai Pertalite hingga Pertamax serta Dexlite
Usaha milik Jan Hwa Diana, UD Sentoso Seal, ternyata masih nekat beroperasi meski sudah disegel Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sejak Selasa (22/5/2025) lalu.
Usaha yang terletak di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya itu diketahui masih melakukan aktivitas produksi tanpa izin.
Akhirnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Tanjung Perak kembali menyegel gudang tersebut, Jumat (2/5/2025) malam.
Baca juga: SIASAT Licik Kepsek SMK di Bali Selewengkan Beasiswa Siswa Miskin, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Aktivitas gudang yang berada di kawasan Margomulyo ini pun sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Tampak sejumlah karyawan terbirit-birit keluar dari gudang.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Eri mengungkapkan, pemilik gudang awalnya mengajukan izin perbaikan instalasi listrik di gudang.
Hal itu diperbolehkan karena adanya surat dari PLN terkait perbaikan sistem kelistrikan yang berisiko.
Belakangan, diketahui bahwa izin tersebut disalahgunakan.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya kegiatan produksi di dalam gudang yang seharusnya masih dalam status penyegelan.
"Namun ternyata justru ada yang produksi dan (terpergok) keluar. Maka malam itu, (Jumat, 2/5/2025) langsung ditutup dan dibuatkan berita acara untuk Diana dan suaminya," katanya Eri Cahyadi kepada SURYA.CO.ID.
Setelah mengetahui hal tersebut, pihak Pemkot Surabaya kembali menyegel gudang tersebut.
Dalam unggahan di Instagram Eri Cahyadi, tampak sejumlah petugas sedang menempelkan stiker tanda pelanggaran di pintu gudang milik Jan Hwa Diana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Jan-Hwa-Diana-Gudang-Sentosa-Seal-Miliknya-Disegel-Walikota-Surabaya-tak-Boleh-Membuat-Gaduh.jpg)