Langkat Terkini
Residivis asal Langkat Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba, 0,27 Gram Sabusabu Diamankan
Residivis kasus tindak pidana narkoba berinisial J (54) kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Residivis kasus tindak pidana narkoba berinisial J (54) kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya J kembali ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai di Dusun Kenangan, Desa Padangbrahrang, Selesai, Langkat, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, J adalah seorang residivis perkara narkotika yang kembali berulah dan akhirnya diamankan polisi.
"Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan," kata Junaidi, Sabtu (3/5/2025).
"Petugas yang menerima informasi dan melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa J sudah pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan serta bebas pada September 2023 lalu," sambungnya.
J yang diamankan polisi tidak memberi perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 plastik klip transparan yang berinisial narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram.
"Barang bukti lain yang turut disita adalah Suzuki Smash warna biru BK 3560 IR," kata Junaidi.
J disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
"Polres Binjai berkomitmen mendukung program pemerintah, mengingat narkoba sangat merusak generasi muda," tutup Junaidi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Residivis-kasus-tindak-pidana-narkoba-berinisial-J-54-kembali-berurusan.jpg)