Curanmor di Medan Denai

Maling Teriak Maling, Pencuri Motor di Medan Denai Dilumpuhkan setelah Teriaki Polisi adalah Maling

Diansyah mencuri kendaraan milik seorang warga Medan Denai, bernama Elfiradewi, orang yang sudah memberikannya tumpangan tempat tinggal dan pekerjaan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN via POLSEK MEDAN AREA
MALING MOTOR: Momen personel Polsek Medan Area berfoto dengan Diansyah Ramadhana (kursi roda) maling sepeda motor yang ditembak lalu ditangkao, Kamis (1/5/2025). Tersangka ditembak karena mencoba melarikan diri dan meneriaki Polisi sebagai maling. (TRIBUN MEDAN via POLSEK MEDAN AREA) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pria bernama Diansyah Ramadhana (33) Warga Jalan Abdul Sani Tolib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan terpaksa duduk di kursi roda.

Wajahnya lusuh, berdebu, dan ada sedikit darah menetes di dekat pangkal hidung.

Begitu juga dengan pakaian yang dikenakan, penuh debu, lusuh dengan sedikit robek di bagian lutut celananya.

Duduk di kursi roda dengan tubuh sedikit meringkuk, betis kanan pria ini dibalut perban berwarna putih.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan, Diansyah Ramadhana merupakan maling sepeda motor yang berhasil ditangkap Kamis 1 Mei kemarin.

Diansyah mencuri kendaraan milik seorang warga Medan Denai, bernama Elfiradewi, orang yang sudah memberikannya tumpangan tempat tinggal sekaligus pekerjaan pada 19 Agustus 2023 silam.

Ia terpaksa ditembak lantaran usai ditangkap di Kecamatan Medan Denai, dan Polisi mau mencari keberadaan barang bukti di wilayah Medan Marelan, pelaku malah mencoba melarikan diri sambil meneriaki aparat sebagai maling untuk memprovokasi warga.

"Tersangka mencoba melarikan diri dan meneriaki petugas dengan 'maling' sehingga tim melepaskan tembakan ke udara, sebanyak 2 kali. Akan tetapi tersangka terus berlari sehingga tim menembak kaki kanan tersangka,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (3/5/2025).

Pengakuan pelaku, ia sudah menjual sepeda motor curiannya ke seorang penadah di Kampung Kolam, Belawan sebesar Rp 4 juta pada tahun 2023 silam.

Uang tersebut habis untuk membeli narkoba dan dipakai untuk melarikan diri ke wilayah Kota Tebingtinggi.

"uang digunakan untuk membeli narkoba, pakaian kemudian pergi ke wilayah Tebingtinggi selama setahun terakhir."


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved