Sumut Terkini

Kejatisu Periksa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas di Mandailing Natal Dugaan Korupsi Dana Stunting 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil sejumlah kepala desa dan kepala Puskesmas di Mandailing Natal.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KORUPSI MADINA: Suasana kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di jalan AH Nasution, kota Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil sejumlah kepala desa dan kepala Puskesmas di Mandailing Natal. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil sejumlah kepala desa dan kepala Puskesmas di Mandailing Natal.

Hal ini dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal

Para pihak yang dipanggil berdasarkan surat Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025.

Kasi Penkum Kejatisu Adre Ginting membenarkan pemanggilan tersebut. 

"Terinfo ada dimintai keterangan Kepala desa dan kepala puskesmas namun nama dan jabatan dimana belum tersampaikan ke kita," kata Adre kepada tribun, Selasa (29/4/2025). 

Adre mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka penyelidikan adanya dugaan korupsi dana stunting yang tengah ditangani Kejaksaan. 

"Permintaan keterangan itu tujuannya dalam rangka penyelidikan, yang mana untuk mencari data fakta," lanjut dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Uttami Nasution. 

Pemanggilan itu guna meminta keterangan wakil Bupati Madina  itu perihal dana penanganan stunting. 

Atika dimintai keterangan soal penggunaan dana penanganan stunting tahun 2022-2023 di Kabupaten Madina. 

Selain Atika, Kejatisu juga telah memanggil sejumlah ASN di Dinas Kesehatan dan Dinas KB Pemkab Madina. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved