Berita Viral

PENJELASAN Polisi Soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras dalam Vape, Masih Berstatus Saksi

Ijonk telah diperiksa satu kali, sementara pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan menyampaikan alasan sakit. Kini, statusnya masih sebagai saksi.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
DIPERIKSA - Jonathan Frizzy, aktor senior yang diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penjelasan polisi soal Jonathan Frizzy terseret kasus obat keras dalam vape.

Polisi menegaskan hingga saat ini Jonathan Frizzy masih berstatus saksi.

Polda Metro Jaya membenarkan artis berinisial Jonathan Frizzy yang diperiksa terkait rokok elektrik (vape) mengandung obat keras.

Baca juga: DPRD Medan Soroti Jabatan Kosong di OPD Medan, Minta Wali Kota Segera Ambil Kebijakan

"Benar, statusnya masih sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyampaikan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

Ia menyebut, Ijonk telah diperiksa satu kali, sementara pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan menyampaikan alasan sakit. Kini, statusnya masih sebagai saksi.

Baca juga: Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Sekaligus Asisten Dosen Modus Kenalkan Kitab, Dicekoki Bius

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” ucap Ronald.

Diberitakan sebelumnya, aktor Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.

DIPERIKSA - Jonathan Frizzy, aktor senior yang diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.
DIPERIKSA - Jonathan Frizzy, aktor senior yang diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025. (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025), dikutip dari Tribunnews.com

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada 21 April 2025. Namun dalam panggilan pemeriksaan kedua, Ijonk biasa disapa berhalangan hadir.

Baca juga: Usai Kenalan di Medsos, Pria Mengaku Polisi Peras Wanita Rp 10 Juta, Ancam Sebar Video Syur

"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PHnya," ungkapnya.

Adapun barang bukti tersebut di bawa dari luar negeri dan langsung diamankan oleh pihak Beacukai.

Pembelaan sang paman

Atas kasus hukum yang membelit Jonathan, sang paman, Benny Simanjuntak ikut menanggapinya.

Dengan nada keras, Benny membela Jonathan sang keponakan.

Menurut Benny, kasus obat keras yang tengah dituduhkan pada Jonathan berbeda dengan kasus narkoba.

Baca juga: Profil Aura Cinta, Eks Bintang Iklan Pinjol yang Viral Usai Debat dengan Dedi Mulyadi

"Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba, dan hanya sebagai saksi," tulis Benny di instagram.

Sekilas profil Jonathan Frizzy

Kini tengah jadi sorotan lantaran diperiksa polisi atas kasus penyelundupan obat keras, sosok Jonathan Frizzy nyatanya telah dikenal khalayak ramai.

Artis yang lahir pada 13 April 1982 dengan nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak itu telah lama berkecimpung di dunia keartisan.

Ijonk, panggilan karib Jonathan mulai berkarir di dunia sinetron sejak tahun 1999 di serial Jinny Oh Jinny.

Baca juga: Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Baru Bebas dari Penjara Usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Hingga di tahun 2024, Ijonk membintangi puluhan judul sinetron dan beberapa film.

Sosok Ijonk sempat ramai diperbincangkan setelah rumah tangganya dengan Dhena Devanka berakhir.

Untuk diketahui, Ijonk dan Dhena menikah pada 27 Mei 2012 dan dikaruniai tiga orang anak.

10 tahun membina rumah tangga, Ijonk dan Dhena memutuskan bercerai pada tahun 2022.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved