Berita Deli Serdang Terkini

Pejabat Deli Serdang yang Ketahuan Bupati Jadi Calo PBG Pilih Mundur dari Jabatannya

"Iya benar sudah mengundurkan diri dia. Minggu lalu dia mengundurkan diri. Sekarang ini belum ada penggantinya," ujar Sekcam Tanjung Morawa, Dedy Basr

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ IST
KETAHUAN JADI CALO: Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan saat reses anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, H Ashari Tambunan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4/2025). Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Tanjung Morawa, Supriadi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ketahuan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menyalahgunakan kewenangan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Tanjung Morawa, Supriadi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ketahuan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menyalahgunakan kewenangan.

Ia dilaporkan ke Bupati setelah menerima sejumlah uang dan diduga sebagai calo dalam hal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) salah satu sekolah swasta di Tanjung Morawa. 

PBG ini dulu dikenal dengan istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kasus ini sempat menjadi atensi Bupati dengan langsung memerintahkan yang bersangkutan untuk diperiksa oleh Inspektorat Deli Serdang. 

"Iya benar sudah mengundurkan diri dia. Minggu lalu dia mengundurkan diri. Sekarang ini belum ada penggantinya," ujar Sekcam Tanjung Morawa, Dedy Basry Batubara, Selasa (29/4/2025). 

Dedy membenarkan kalau Supriadi telah diperiksa Inspektorat.

Ia mengetahui hal ini lantaran saat mau diperiksa yang bersangkutan sempat melapor kepadanya.

Secara pasti ia pun tidak tahu apa hasil pemeriksaan terhadap mantan anggotanya itu.

Dari informasi yang dihimpun Supriadi sebelum menjadi Kasi Kesos di Tanjung Morawa juga pernah menjabat Kasi Trantib di Kecamatan ini.

Disebut-sebut dari sinilah ia dikenal oleh pihak yayasan salah satu sekolah swasta bisa melakukan pengurusan PBG.

Tahun 2022 sempat ada pemberian uang sebagai jasa calo.

Karena tidak siap-siap sampai sekarang hal ini pun kemudian dilaporkan ke Bupati. 

Saat diperiksa di Inspektorat ia juga sudah mengakui perbuatannya.

 Karena itu ia pun memilih untuk lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya Kamis (24/4/2025).

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memeriksa Supriadi. 

"Iya sudah kita periksa. Mengakui dia," ujar Edwin Nasution

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved