Sumut Terkini

Dianiaya Karyawan Perkebunan, Ratusan Petani Turun ke Polres Asahan Minta Laporan Ditindaklanjuti

Menurutnya, penganiayaan tersebut terjadi setelah masyarakat masuk ke areal penggunaan kawasan hutan (PKH) di Mandoge

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
GERUDUK MAPOLRES ASAHAN- Ratusan petani geruduk Mapolres Asahan untuk meminta perkara penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan perkebunan terhadap petani segera di proses, Selasa (29/4/2025). Kapolres Asahan mengaku akan menindaklanjuti laporan dan transparan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Ratusan petani Sei Kopas, Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan menggeruduk Mapolres Asahan untuk meminta laporan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum karyawan perkebunan kepada warga.

Menurutnya, penganiayaan tersebut terjadi setelah masyarakat masuk ke areal penggunaan kawasan hutan (PKH) di Mandoge, namun karyawan perkebunan tersebut melakukan penganiayaan terhadap petani.

"Kami meminta kepada Kapolres Asahan untuk menindaklanjuti petani yang dianiaya oleh oknum petugas BSP (Bakrie Sumatera Plantations), dan ada diduga pihak BSP menggunakan senjata laras panjang," ujar kordinator aksi, Ali Usman Sitorus, Selasa (29/4/2025).

Katanya, kedatangannya ke Polres Asahan sekaligus mempertanyakan apakah oknum yang membawa senjata laras panjang tersebut adalah oknum kepolisian.

"Kami kemari mempertanyakan, apakah dalam penganiayaan ini ada keterlibatan oknum atau tidak yang menggunakan senjata laras panjang. Makanya kita meminta klarifikasi ke bapak Kapolres," ujarnya.

Katanya, saat ini pihaknya tengah memenuhi bukti yang akan diminta oleh Polres Asahan untuk menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh para petani.

"Bapak Kapolres tadi menyambut kami legowo, dan kami akan melengkapi untuk laporan yang ada di Polres Asahan," katanya.

Katanya, petani dituding mencuri milik perkebunan, sehingga terjadi penarikan yang dilakukan oleh karyawan perkebunan tersebut.

"Tanah itu dulunya bukan milik PT BSP, ini diluar dari BSP. Tapi ini mereka mengaku bahwa itu adalah miliknya. Sehingga, kalau disana ada petani mencuri, maka laporkan saja, jangan di aniaya sampai patah kaki ibu kami," katanya.

Ia juga meminta kepada Kapolres Asahan untuk menangkap dan periksa PT BSP yang telah menyerobot lahan tanah milik negara.

"Itu tanah negara, dan baru ini ada perintah presiden. Kalau memang Polres Asahan berani, tangkap itu BSP karena telah mencuri tanah negara," ujarnya.

Sementara, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang ada di Polres Asahan.

"Kalau memang ada yang dianiaya, buat laporan. Siapa korban, akan ditemani kepala SPKT. Kalau sudah ada laporannya, nanti saksinya kami periksa sekarang ini oleh Satreskrim Polres Asahan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Lanjutnya, Polres Asahan akan transparan dan profesional dalam menangani perkara ini tanpa adanya tebang pilih.

"Saya boleh menjamin kami melakukan penanganan perkara selalu profesional, dan kami transparan. Jadi, kami terbuka untuk para petani," katanya.

Usai melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Asahan, ratusan petani itu bergeser menuju kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan aspirasinya kepada para legislator.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved