Berita Viral

TERNYATA Ini Penyebab Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 mengundurkan diri.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/HO
FOTO Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 pada wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara resmi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, bertempat di BBPPMPV BBL (Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik) Medan (19/10/24) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah pemerintah Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian mengumumkan sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 mengundurkan diri.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (28/4/2025), Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh kebijakan optimalisasi seleksi CPNS yang diterapkan pemerintah.

"Jadi yang banyak mengundurkan diri sejujurnya adalah hasil optimalisasi. Optimalisasi adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menghindarkan agar tidak terjadi formasi yang kosong," kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip dari YouTube TV Parlemen, Senin (28/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa CPNS skema optimalisasi sebenarnya adalah pendaftar yang tidak lulus pada formasi yang dilamar, lantas dipindahkan ke formasi yang lainnya karena tidak ada pelamar di posisi tersebut.

Sebanyak 16.000 berhasil terisi melalui skema optimalisasi.

Sementara itu, sebanyak 1.967 peserta memilih mengundurkan diri.

Lantas, bagaimana pendapat pengamat kebijakan publik mengenai pengunduran diri CPNS skema optimalisasi ini?

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Eko Prasodjo, mengatakan bahwa pengunduran diri CPNS tersebut kerap terjadi.

"Setiap tahun hal ini terjadi. Ada beberapa alasan klasik," ujar Eko.

Eko menjelaskan beberapa alasan CPNS memilih mengundurkan diri, yaitu karena diterima di tempat lain yang lebih baik serta pertimbangan penghasilan yang dianggap lebih kecil dibandingkan dengan swasta.

Selain itu, dimungkinkan juga mereka mengalami kondisi sakit dan mendapatkan lokasi penempatan yang jauh.

"Ada juga sebagian yang mengundurkan diri karena kondisi lokasi penempatan yang jauh, dan baru diketahui belakangan setelah diterima," kata Eko

"Misal berkaitan dengan buruknya jaringan internet, transportasi yang buruk ke sana, biaya hidup yang mahal, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Eko mengatakan bahwa yang harus dipikirkan adalah dampak kekosongan jabatan karena pengunduran diri CASN.

Dia mengusulkan salah satu solusi yaitu mengisi kekosongan formasi dengan calon terbaik kedua setelah adanya pengunduran diri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved