Berita Viral
SOSOK Aladi Pristiono, 25 Tahun Jadi Honorer, Baru Diangkat Jadi PPPK, Tahun Depan Sudah Pensiun
Aladi Pristiono adalah seorang pegawai honorer senior di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pada April 2025, ia menerima SK sebagai PPPK.
Ia menjadi honorer sejak tahun 2000 silam.
Setidaknya, Aladi sudah menjadi honorer selama 25 tahun.
Baca juga: Profil Suster Genevieve Jeanningros, Sahabat Paus Fransiskus yang Terisak Langgar Protokol Vatikan
Selama itu pula, Aladi harus menunggu diangkat sebagai PPPK.
Pada April 2025, Aladi menerima SK pengangkatan PPPK.
Namun, status tersebut tak bertahan lama.
Sebab, tahun depan, Aladi sudah pensiun.
Usianya saat ini sudah 57 tahun dan memiliki dua orang anak.
Selama bertugas sebagai honorer, gaji yang diterimanya sebesar Rp 1,5 juta perbulan.
Baca juga: Profil Anhal Mulya Perkasa, Camat Padang Selatan yang Selingkuh Pernah Aniaya Junior di IPDN
Sekedar informasi, PPPK direkrut melalui mekanisme perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, antara 1 sampai 5 tahun.
PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang membagi ASN menjadi dua kategori utama yakni PNS dan PPPK.
Sama dengan pegawai berstatus PNS, PPPK juga memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berhak atas beberapa tunjangan yang diterima ASN, termasuk tunjangan kinerja. Lalu berapa tahun PPPK pensiun?
Batas usia pensiun PPPK
Usia pensiun PPPK sebenarnya hampir sama dengan ketentuan pada PNS karena sama-sama merujuk pada UU ASN terbaru.
Aturan batas usia pensiun ini tercantum dalam Pasal 55 Undang-Undang ASN 20/2023.
Disebutkan bahwa batas usia pensiun PPPK adalah 58 tahun untuk pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan.
Baca juga: Kardinal Ignatius Suharyo dari Ordo Apa? Simak Profil Hingga Rencananya Berangkat Konklaf ke Vatikan
Batas usia pensiun PPPK untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya lebih lama, yakni 60 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosok-Aladi-Pristiono.jpg)