Berita Nasional
Pantas Roy Suryo Santai Dipolisikan Jokowi, Soal Dugaan Ijazah Palsu: Harusnya Malu
Roy Suryo bereaksi usai dilaporkan ke polisi terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Isu tersebut memang kembali menghangat belakangan
TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo bereaksi usai dilaporkan ke polisi terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Isu tersebut memang kembali menghangat belakangan ini.
Bahkan sejumlah aktivis unjuk rasa di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Salah satu aktivis tersebut adalah Roy Suryo yang kemudian mengikuti audiensi bersama pihak kampus.
Ternyata hal tersebut membuat dirinya dipolisikan.
Alih-alih tertekan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu malah santai.
Sikap santai itu berkaitan dengan pasal yang dikenakan padanya, Pasa 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Menurut Roy, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.
Ia menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP. Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).
Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.
“Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.
Meski demikian, Roy menyatakan dirinya tetap menghormati hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ada.
Ia juga menegaskan tidak ada penggalangan dana atau sumbangan yang dilakukan atas nama dirinya dalam kasus ini.
"Jadi intinya, kami sangat siap dan berterima kasih atas dukungan sekitar 400-an simpatisan yang terdiri atas lawyer, tokoh-tokoh masyarakat, dosen, dan sebagainya yang terdata sejauh ini. Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apalagi meminta sumbangan apapun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," ungkapnya.
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
| AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-mengaku-heran-dilaporkan-atas-dugaan-penghasutan.jpg)