Berita Viral

Kronologi Bripda MNF Polisi di Bone Setubuhi Gadis 15 Tahun, Korban Sempat Ditampar dan Diludahi

Pelaku berpangkat Bripda yang bertugas di Mapolsek Bontocani tersebut diduga mencabuli korban berinisial K (15).

tribunnewsmaker.com
Ilustrasi polisi selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berpangkat Bripda yang bertugas di Mapolsek Bontocani tersebut diduga mencabuli korban berinisial K (15).

Pelaku ternyata juga melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.

Selain itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Kapolres Bone Tindak Pelaku

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," tegas AKBP Sugeng saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (25/4/2025).

Sugeng menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur."

"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian."

"Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Sugeng juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga mencabuli korban di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Januari 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved