Berita Viral

Akal Bulus 2 ABK yang Buang Tumpal Sianturi ke Laut dan Tewas, Ternyata Abang Beradik, Ini Motifnya

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan barang kapal dan dugaan pembunuhan.

Kompas.com/Shela Octavia
LEMPAR NAHKODA: Tersangka R dan B jelaskan kronologi hingga melempar nahkoda kapal ke laut, usai konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat Jumat (25/4/2025). B mendorong Nakhoda bernama Tumpal Sianturi ke laut hingga tewas setelah adiknya R dianiaya oleh korban saat keduanya terlibat cekcok. 

ABK lain diminta tidak melapor polisi, tidak kembali ke Jakarta, dan bersembunyi sampai situasi aman.

Pelacakan para ABK ini yang membuat proses pengusutan kasus menjadi memakan waktu.

“Seluruh ABK berpencar lari, tidak kembali ke Jakarta sebagai tempat awal mereka berangkat. Sehingga kita harus mencari satu persatu,” ungkapnya.

Dua orang pelaku berhasil diamankan dan telah mengaku melakukan perbuatan dugaan pembunuhan serta penggelapan barang-barang kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, dan sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Keduanya diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Saat ini, penyidik juga masih terus mendalami mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved