Berita Viral
SOSOK Junaedi Saibih atau Bang Juned, Pengacara Jadi Tersangka, Pernah Tangani Kasus Brigadir Yosua
Junaedi Saibih ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama dengan Marcella Santoso. Keduanya disebut membiayai demonstrasi
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pengacara Junaedi Saibih yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Bang Juned, sapaan Junaedi Saibih dijadikan tersangka dalam kasus dugaan merintangi mulai dari perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dengan terdakwa tiga korporasi, tata kelola komoditas timah, dan perkara importasi gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan advokat Junaedi Saibih sebagai tersangka.
Selain Junaedi, Penyidik kejagung juga mentersangkakan Marcella Santoso dan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar dalam kasus serupa.
Junaedi Saibih diduga merintangi mulai dari perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dengan terdakwa tiga korporasi, tata kelola komoditas timah, dan perkara importasi gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Sosok Junaedi Saibih
Junaedi Saibih adalah seorang pengacara yang beberapa kali menangani kasus besar.
Di antaranya dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Saat itu, Junaedi Saibih menjadi pengacara eks anak buah Ferdy Sambo yaitu Baiquni Wibowo dan Arif Rachman Arifin.
Kemudian, Junaedi Saibih juga pernah membela Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Saat itu, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain membela Rafael Alun, Junaedi Saibih juga membela Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi pengelolaan timah.
Mengutip dari situs resminya, pengacara dengan gelar Dr Junaedi Saibih SH MSI LL.M ini biasa disapa Bang Juned.
Ia adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembinaan Lingkungan Kampus (PLK) Universitas Indonesia (UI) dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Mitra Justitia.
Junaedi Saibih juga dikenal sebagai staf pengajar di Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum UI sejak tahun 2002.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Sains dalam bidang Kajian Eropa Bidang Kekhususan Hukum Eropa dari (UI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGACARA-JUNAEDI-TERSANGKA-Junaedi-Saibih-saat.jpg)