Breaking News

Konflik Palestina Israel

Nasib Gaza Kini Bukan Lagi Zona Aman Kemanusiaan Setelah Israel Ledakkan Bom 23 Kali

Militer Israel telah tidak lagi menetapkan “zona aman kemanusiaan” di Jalur Gaza. Hal itu terjadi sejak mereka memulai kembali perang genosida di jal

AFP VIA KOMPAS.COM
ISRAEL GEMPUR KOTA RAFAH: Foto yang diambil pada 6 Mei 2024 menunjukkan asap mengepul menyusul pengeboman di timur Rafah di Jalur Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borell pada tanggal 6 Mei mengutuk perintah Israel agar warga Palestina yang tinggal di Rafah timur meninggalkan kota Gaza menjelang serangan darat yang diperkirakan akan terjadi. (AFP VIA KOMPAS.COM) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gaza bukan lagi zona aman setelah perang genosida di jalur tersebut kembali pecah.

Militer Israel telah tidak lagi menetapkan “zona aman kemanusiaan” di Jalur Gaza.

Hal itu terjadi sejak mereka memulai kembali perang genosida di jalur tersebut, bulan lalu.

Sejak perang kembali pecah, wilayah pesisir Al-Mawasi di Gaza Selatan – yang pernah terdaftar sebagai “zona aman kemanusiaan” oleh Israel – telah dibom sedikitnya 23 kali oleh pasukan Israel

“Zona aman” Al-Mawasi pertama kali ditetapkan pada bulan Mei tahun lalu dan didistribusikan oleh tentara Israel kepada warga Palestina hingga gencatan senjata mulai berlaku pada bulan Januari 2025. 

Warga Palestina berulang kali diarahkan untuk mencari tempat berlindung di area tersebut.

Hal itu mengingat zona itu telah ditetapkan sebagai zona kemanusiaan.

Walakin, alih-alih mendapat perlindungan, area tersebut justru dibom berkali-kali, meskipun seharusnya berstatus sebagai tempat perlindungan.

Pada tanggal 15 Januari, beberapa hari sebelum gencatan senjata diumumkan, pasukan Israel mengedarkan peta tanpa memasukkan Al-Mawasi sebagai zona aman.

Israel terus melakukan itu sejak dimulainya kembali perang. 

Israel telah mengeluarkan lebih dari 20 perintah evakuasi sejak perang dimulai lagi.

Perintah tersebut bersifat terbuka, bahkan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Dengan demikian, tidak jelas apakah warga Palestina yang mengungsi akan dapat kembali jika pertempuran berakhir. 

Menurut PBB, lebih dari 69 persen wilayah itu telah ditetapkan sebagai wilayah terlarang.

Peta yang dikeluarkan oleh tentara Israel sangat sulit dinavigasi dan sering kali memuat informasi yang menyesatkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved