Berita Deli Serdang Terkini

Kadiscapil Deli Serdang Sebut Butuh Dana Rp 160-200 Juta agar Bisa Cetak KTP di Tiap Kecamatan

agar pelayanan pencetakan KTP ini bisa didapatkan di masing-masing Kecamatan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 160 hingga 200 juta.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK KOMINFOSTAN DELI SERDANG
LAKUKAN PERESMIAN: Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo meresmikan atau melaunching pelayanan Paten di kantor Camat Sunggal, Selasa (22/4/2025). Saat ini Pemkab juga mencita-citakan agar pelayanan KTP secara lengkap bisa didapatkan di masing-masing Kecamatan. (DOK KOMINFOSTAN DELI SERDANG) 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum bisa mewujudkan pelayanan untuk pencetakan KTP elektronik di setiap Kecamatan-Kecamatan.

Pelayanan ini hanya bisa didapatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Lubuk Pakam. 

Terkait pelayanan administrasi kependudukan ini, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan sebelum 100 hari kepemimpinannya sedikit membuat gebrakan agar antrean pelayanan di kantor Dinas Kependudukan tidak lagi mengalami kepadatan setiap harinya. 

Saat ini tiga Kecamatan yang ada seperti Sunggal, Pancur Batu dan Galang dibuat untuk bisa menambah pelayanan administrasi kependudukan. Bersama dengan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, dr Asri Ludin Tambunan meresmikan dan melaunching Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Elektronik Secara Cepat, Transparan dan Mudah Kabupaten Deli Serdang di Kantor Camat Sunggal, Selasa (22/4/2025). Launching ini sekaligus untuk 2 Kecamatan lain seperti Pancur Batu dan Galang.

Dari gebrakan ini pihak Dinas Dukcapil mengakui belum ada pelayanan untuk pencetakan KTP. Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho menyampaikan program Paten saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Dari segi waktu kesiapan dijanjikan akan lebih cepat didapat masyarakat. 

"Pelayanannya misalkan dulu IKD (identitas Kependudukan digital) nggak ada sekarang sudah ada. Kemudian pelayanan KK (kartu keluarga) kalau dulu bisa 3 sampai 4 hari baru siap sekarang 6 jam paling lama siap kalau berkasnya nggak ada masalah," kata Misran ketika ditemui di kantor Bupati, Rabu (23/4/2025). 

Untuk akte kematian, Misran menyebut dulunya belum bisa dilayani namun sekarang sudah bisa.

Untuk pelayanan ini waktunya dijanjikan bisa siap 2 sampai 3 hari di Kecamatan. 

Sementara untuk akte kelahiran bisa 1 hingga 2 hari tidak lagi seminggu seperti dulu. 

"Kalau untuk perekaman KTP bisa di kecamatan cuma cetak KTP saja yang belum bisa karena alat untuk pencetaknya belum ada di Kecamatan. Itu akan diajukan di P. APBDlah nanti," kata Misran Sihaloho

Wacana untuk pelayanan pencetakan KTP di Kecamatan-Kecamatan sudah lama dibunyikan Pemkab. Namun pada kenyataannya hal itu belum juga terealisasi.

Hal inilah yang membuat kemudian warga berbondong-bondong datang setiap harinya ke kantor Disdukcapil. 

Misran Sihaloho mengakui dari hitungan pihaknya, agar pelayanan pencetakan KTP ini bisa didapatkan di masing-masing Kecamatan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 160 hingga 200 juta.

Hal itu untuk membeli perangkat elektronik saja.

Diakui ada beberapa kendala dulunya mengapa pelayanan itu tidak juga bisa diwujudkan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved